Pilpres 2019

Fahri Hamzah Setuju Situng KPU Diaudit Menyeluruh, Pertanyakan Landasan Hukumnya

Selain itu, Fahri Hamzah juga menyoroti tidak adanya landasan hukum yang mengatur soal Situng.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Kamis (15/11/2018). (KOMPAS.com/JESSI CARINA ) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diaudit secara menyeluruh.

Menurut Fahri Hamzah, audit harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk soal metode yang digunakan.

Hal ini untuk menjawab keraguan yang dilontarkan oleh pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Ya memang nanti harus ada usulan audit secara menyeluruh. Makanya, menurut saya, audit ini gunanya itu lebih kompleks, lebih komplet dari sekadar audit keuangan, tapi soal prosedur, metode," ujar Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2019).

"Itu semua harus dijawab, jangan ada pertanyaan masyarakat yang enggak terjawab," tutur dia.

Selain itu, Fahri Hamzah juga menyoroti tidak adanya landasan hukum yang mengatur soal Situng.

Oleh sebab itu, ia berpendapat, Situng tidak wajib dilakukan karena pada akhirnya pengumuman resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengacu pada penghitungan manual berjenjang.

"Jadi saya dengar ya, Situng itu ternyata enggak ada dalam undang-undang lho. Situng itu tidak wajib karena basic daripada perhitungannya nanti adalah manual," kata Fahri Hamzah.

"Kalau basisnya manual, sementara Situng-nya bikin kacau, ngapain enggak ditutup aja. Iya kan?" ucapnya.

Sebelumnya, Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta Situng milik KPU diaudit.

Sebab, Sandiaga mendapat laporan banyak kesalahan input suara di situng yang bisa diakses publik di website resmi KPU itu.

"Aktivis-aktivis sudah menemukan begitu banyak permasalahan terkait data entry di situng. Oleh karena itu perlu sistem ini diaudit agar tuduhan bahwa ini berpola dan hanya menguntungkan paslon tertentu itu bisa dihindarkan," kata Sandiaga di Bandung, seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (6/5/2019).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah melaporkan permasalahan di situng KPU ini ke Badan Pengawas Pemilu.

BPN meminta Bawaslu menginstruksikan KPU untuk menghentikan Situng dan menunggu publikasi lewat penghitungan manual berjenjang yang saat ini sedang berjalan.

Sementara itu, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, Situng hanya alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat terkait penghitungan suara kepada masyarakat.

Jika ditemukan kesalahan entry data, hal itu bukan berarti curang, melainkan human error.

KPU justru meminta publik untuk ikut aktif mengawasi Situng, supaya entry data dipastikan benar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fahri Hamzah Setuju Situng KPU Diaudit secara Menyeluruh"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved