Rahmat Yasin Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Bupati Bogor Sujud Syukur Hingga Kecup Sang Istri

Kepulangan Rahmat Yasin dari Lapas Sukamiskin sudah ditunggu oleh sang Istri Elly Halimah dan anaknya yang menunggu di depan halaman Lapas.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Youtube
Mantan Bupati Bogor, Rahmat Yasin saat berpelukan dengan istrinya 

Rahmat Yasin Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Bupati Bogor Lakukan Sujud Syukur Hingga Kecup Sang Istri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan Bupati Bogor, Rahmat Yasin akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung.

Rahmat Yasin keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung pada Rabu (8/5/2019)

Kepulangan Rahmat Yasin dari Lapas Sukamiskin sudah ditunggu oleh sang Istri Elly Halimah Yasin dan anaknya yang menunggu di depan halaman Lapas.

Sebelum menemui istri dan anaknya yang sudah menunggu sejak pagi, Rahmat Yasin terlihat melakukan sujud syukur saat menginjakan kaki keluar dari gerbang Lapas Sukamiskin.

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin sujud syukur setelah keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu (8/5/2019).
Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin sujud syukur setelah keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu (8/5/2019). (Daniel Andrean Damanik/Tribun Jabar)

Sujud syukur yang dilakukan oleh mantan Bupati Bogor Ramat Yasin pun menjadi sorotan awak media.

Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor Bandung memvonis mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin selama 5,5 tahun penjara.

Rahmat Yasin atau yang akrab disapa RY terlibat kasus suap tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri sebesar Rp4,5 miliar.

Dikutip dari Tribunnews.con, selain hukuman tahanan, RY juga didenda Rp300 juta atau subsider tiga bulan kurungan penjara dan hukuman tambahan pencabutan hak dipilih selama dua tahun.

Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 (a) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 200.

Hari ini Rabu (8/5/2019), RY pun keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Rabu (8/5/2019).

Kendati demikian, RY belum dinyatakan bebas murni dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Sebab, masa hukuman RY baru berakhir pada bulan Agustugs 2019 mendatang.

SUAP PERALIHAN FUNGSI HUTAN - Bupati Bogor Rahmat Yasin tersangka tindak pidana suap usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan , Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2014). Rahmat Yasin diperiksa KPK selama 28 Jam setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) menyusul penerimaan suap dari PT Bukit Jonggol Asri terkait pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung di Puncak Bogor yang akan dijadikan kompleks perumahan
SUAP PERALIHAN FUNGSI HUTAN - Bupati Bogor Rahmat Yasin tersangka tindak pidana suap usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan , Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2014). Rahmat Yasin diperiksa KPK selama 28 Jam setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) menyusul penerimaan suap dari PT Bukit Jonggol Asri terkait pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung di Puncak Bogor yang akan dijadikan kompleks perumahan "elite". (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

RY yang meninggalkan Lapas Sukamiskin pun langsung disambut oleh keluarga dan kerabat yang menjemputnya.

Selain momen sujud syukur yang menarik, pertemuan RY dan sang istri pun cukup menarik perhatian.

RY tampak memberikan kecupan hangat kepada sang istri Elly Halimah Yasin yang menunggunya sejak pagi.

Saat ditemui sejumlah wartawan, Rahmat Yasin mengatakan bahwa dirinya langsung pulang ke Bogor.

Ia pun mengungkapkan alasannya melakukan sujud syukur di depan pintu Lapas Sukamiskin.

"Saya bersyukur bisa menjalani apa yang seharusnya. Saya diberikan apresiasi cuti menjelang bebas karena selama ini mungkin saya dianggap berkelakuan yang sewajarnya, berperilaku baik. Ini menjadi hikmah bagi saya dan apa yang terjadi, semuanya jadi pembelajaran bagi saya," kata Rahmat Yasin.

Menurutnya, saat ini ia masih fokus untuk menjalankan ibadah ramadhan.

Sehingga, belum memikirkan rencana kedepannya setelag pulang ke Bogor.

Sebelum meninggalkan Lapas Sukamiskin, Rahmat Yasin mengatakan sempat menggelar buka puasa bersama dengan sejumlah warga binaan lainnya.

Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Herwanto mengatakan, Rahmat Yasin bebas murninya pada bulan Agustus nanti.

"Pak Rahmat Yasin menjalankan cuti menjelang bebas (CMB). Kalau bebas murninya setelah 3 bulan, atau nanti Agustus," ujar Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Herwanto via ponselnya, Selasa (7/5/2019) dikutip dari Tribun Jabar.

Kata dia, selama 3 bulan menjalani CMB, Rahmat Yasin harus menjalani sejumlah persyarakatan penting. Salah satunya, tidak boleh melanggar hukum.

"Kalau melanggar, CMB dicabut lamanya saat menjalankan, CMB tidak dihitung sebagai waktu menjalankan pidana," ujar Tejo Herwanto.

Dikutip dari Kompas.com, cuti menjelang bebas diperuntukkan bagi narapidana yang tidak bebas bersyarat.

Untuk mendapatkan cuti jenis ini, narapidana minimal telah menjalani minimal 2/3 masa tahanan.

Lamanya cuti menjelang bebas yang diberikan maksimal sama dengan lamanya remisi terakhir yang didapat.

Selama cuti menjelang bebas, narapidana dikenakan wajib lapor. Narapidana tersebut harus kembali ke lapas setelah masa cuti itu habis untuk mengurus administrasi pembebasannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved