Ahmad Dhani : Jangan Takut Ancaman Wiranto
Wiranto sempat mengingatkan pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu untuk menghentikan tindakannya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sempat disebut oleh terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani, sebelum sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (7/5/2019).
Sahid, kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan, Dhani memberikan pesan untuk motivasi para tokoh pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar tidak takut untuk terus menyuarakan kebenaran.
"Ahmad Dhani mendengar ada menteri yang mengancam akan menghukum siapa saja yang mengkritisi kerja KPU. Lalu dia memberi motivasi saja agar tetap menyuarakan kebenaran dan jangan takut dipenjara," terang Sahid.
Sebelum sidang, Dhani berpesan kepada para tokoh pendukung 02 agar tidak takut dengan ancaman Wiranto.
Dia juga meminta agar para tokoh tetap menyampaikan kebenaran walau nanti akibatnya dipenjara.
"Untuk para tokoh jangan takut ancaman Wiranto," kata Dhani.
Dhani juga berpesan agar para tokoh pendukung Prabowo-Sandi menegaskan yang benar dan yang salah.
"Katakan yang haq itu haq dan bathil itu bathil, jangan takut dipenjara."
"Kalau dipenjara nanti sama saya," ucapnya.
Sebelumnya, Wiranto sempat mengingatkan pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu untuk menghentikan tindakannya.
Ia memastikan aparat penegak hukum akan menindak tegas pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu.
Penindakan dilakukan lantaran upaya delegitimasi tersebut bisa meresahkan masyarakat.
"Bagi pihak-pihak yang masih terus melakukan upaya untuk memecah belah persatuan bangsa, mendelegitimasi lembaga pemerintah dan menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian untuk segera menghentikan kegiatannya," ujar Wiranto usai memimpin rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).
(Kompas.com/Achmad Faizal)