Soal Pria yang Ancam Kepalanya, Jokowi : Ini Kan Bulan Puasa, Yang Sabar

Meski begitu, Jokowi menyerahkan kasus tersebut kepada pihak penegak hukum untuk diproses secara adil.

Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com/ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Capres nomor urut 01 Joko Widodo mengikuti debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). Debat itu mengangkat tema Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan, serta Hubungan Internasional. (ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Presiden Joko Widodo mengaku sabar meski diancam dipenggal kepalanya oleh pelaku berinisial HS (25).

Meski begitu, Jokowi menyerahkan kasus tersebut kepada pihak penegak hukum.

HS melontarkan ancaman saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

"Ini kan bulan puasa. Kita semuanya puasa. Yang sabar," kata Jokowi merespons ancaman tersebut usai meresmikan Tol Pandaan-Malang di gerbang tol Singosari, Kabupaten Malang, Senin (13/5/2019).

"Tapi proses hukum serahkan kepada aparat kepolisian," imbuhnya.

Tindakan HS yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi dilaporkan oleh relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.

HS (25) yang beralamat di Palmerah, ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara. Yakni pasal 104 KUHP.

HS juga dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Yaitu pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Ancaman Pemenggalan Kepala, Jokowi Serahkan Proses Hukumnya ke Polisi"
Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik
Editor : Farid Assifa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved