Pilpres 2019

Sejak Hari Pencoblosan, AHY Sudah Sarankan Prabowo Agar Tunggu Hasil KPU

Sikap itu juga telah disampaikan AHY pada 17 April 2019 malam seusai pemungutan suara itu berlangsung.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
AHY 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Partai Demokrat ternyata sudah mengingatkan calon presiden yang diusungnya, Prabowo Subianto, untuk menunggu KPU mengumumkan hasil Pilpres 2019 sebelum mengambil sikap.

Hal itu disampaikan Ketua Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (15/5/2019) malam.

"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY saat dijumpai di tempat yang sama.

Menurut AHY, saran itu didasarkan atas sikap partai yang berkomitmen menggunakan cara-cara konstitusional dalam kompetisi politik, terutama pemilihan umum.

Sikap itu juga telah disampaikan AHY pada 17 April 2019 malam seusai pemungutan suara itu berlangsung.

"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat, apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY.

Namun, nyatanya saran Partai Demokrat diabaikan Prabowo. Dalam pidato di Hotel Grand Sahid, Selasa (14/5/2019), Prabowo menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU. Terkait hal itu, AHY tak secara spesifik mengeluarkan pernyataan menjurus ke manuver Prabowo itu. Ia hanya mengulang pernyataannya kembali bahwa semua pihak seharusnya menunggu pihak yang berwenang mengumumkan hasil Pemilu 2019.

"Kami harus hormati proses (penghitungan suara oleh KPU) itu. Tentu dengan catatan bahwa kita semua sebagai warga negara dan pemilik suara memiliki hak kewajiban mengawasi proses penghitungan tersebut," ujar AHY.

"Jika kami menemukan adanya kejanggalan, termasuk kecurangan, laporkan. Maka, ya kita harus adukan itu semua menggunakan cara-cara yang konstitusional. Ada jalur hukum yang tersedia dan ini tentu berlaku untuk semua," lanjut dia.

Ketika ditanya apakah Demokrat akan hengkang dari koalisi setelah sarannya diabaikan, AHY mengaku, partainya saat ini masih fokus mengawal rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 dan pileg.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Bima Arya menekankan setiap warga negara harus taat terhadap konstitusi.

"Bagaimanapun, kita harus taat konstitusi. Kalaupun ada persoalan, ya digugat ke MK. Ya kalau bukan hukum yang berbicara, mau bagaimana lagi caranya? Kita harus berpegang pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima saat dijumpai di Balai Kirti, Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (15/5/2019) malam.

Saat dimintai penegasannya lagi bahwa secara personal Bima tak setuju dengan manuver Prabowo itu, ia menjawab dengan lugas.

"Iya, harus jalur MK. Jalur apalagi selain jalur MK? Ya ruangnya itu. Akan elegan apabila ya semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," ujar Bima.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved