Pilpres 2019
Tanggapi BPN Prabowo-Sandi Tak Percaya MK, Mahfud MD:Jangan Kira MK Main-main Yang Penting Ada Bukti
Tanggapi BPN Prabowo-Sandi Tak Percaya MK, Mahfud MD: Jangan Dikira MK Main-main Yang Penting Ada Bukti
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Tanggapi BPN Prabowo-Sandi Tak Percaya MK, Mahfud MD: Jangan Dikira MK Main-main Yang Penting Ada Bukti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pernyataan calon presiden 02, Prabowo Subianto dan BPN yang menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dari KPU hingga tak lagi mempercayai MK menuai perhatian dari mantan ketua Mahkamah Konstitusi ( MK), Prof Mahfud MD.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Prabowo Subianto menganggap selama penyelenggaraan Pemilu 2019 telah terjadi banyak kecurangan.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," tegas Prabowo Subainto di acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Prabowo mengatakan, selama ini, Badan Pemenangan Nasional ( BPN) telah mengumpulkan beberapa bukti terkait kecurangan yang terjadi.
Di antaranya permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos, hingga salah hitung di website KPU.
Meski menyebut adanya kecurangan, Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon menegaskan tak akan melaporkan atau mengajukan gugatan kepada MK.
• Andre Rosiade Dicecar Karena Tolak Pilpres Tapi Terima Pileg, Yunarto Wijaya Soroti Sikap BPN ke MK
• Sandiaga Uno: Kami Masih Berbaik Sangka pada Bawaslu
Pasalnya, menurut Fadli Zon, mengatakan, pihaknya tidak akan menempuh jalur tersebut karena merasa sia-sia dan tidak yakin MK dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara pilpres.
''Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi karena di 2014 kami sudah mengikuti jalur itu dan kami melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan pilpres," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Pernyataan Fadli Zon ini pun mengungkit kembali kisah Pilpres 2014, yang mana saat itu Prabowo Subinato berpasangan dengan Hatta Rajasa.
"Tidak ada gunanya itu MK karena pada waktu itu maraton sidang-sidang, tapi buktinya pun tidak ada yang dibuka, bahkan sudah dilegalisir, sudah pakai meterai," kata Fadli Zon.
"Sudah, buang-buang waktu itu yang namanya MK dalam urusan pilpres, apalagi orang-orangnya itu berpolitik semua. Mungkin tidak semualah tapi sebagian," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
"Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," lanjut Prabowo Subianto.
Meski begitu, akhir Pemilu 2019 termasuk Pilpres 2019 ini sendiri akan diumumkan KPU pada 22 Mei 2019.
Mantan ketua MK periode 2008-2013, Mahfud MD pun menyatakan pendapatnya terkait pernyataan Prabowo Subianto dan anggota BPN di tayangan berjuduLl "Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Begini Tanggapan Prof. Mahfud MD" di iNews Sore, Rabu (15/5/2019).
• Menteri Keuangan Sri Mulyani Tegaskan THR dan Gaji ke-13 PNS Tidak Akan Molor
• Yenny Wahid Minta Elite Jangan Memprovokasi dan Benturkan Rakyat