Pilpres 2019

Fadli Zon Sebut MK Tak Berguna, Pakar: Lalu Mau Percaya Sama Dukun?

Menurut Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan sikap tersebut merupakan sikap tak sportif, atau bahasa milenialnya nanti jangan diajak lagi.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase
Wakil Ketua DPR RI Fadli zon dan Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menanggapi penolakan dari kubu 02 yang enggan membawa hasil pemulu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Asep Iwan Iriawan, langkah itu memang merupakan hak para pasangan calon.

Namun, ia mempertanyakan alasan kubu 02 yang tak ingin membawa hasil pemilu ke MK karena alasan sudah tak percaya.

Hal itu sempat disampaikan oleh Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon yang  menyatakan bahwa peran MK dalam hal pemilihan presiden (pilpres) tak pernah efektif.

Bukan tanpa sebab Fadli Zon menyebut MK tidak efketif.

Fadli Zon menyebut MK tidak efektif karena berkaca pada pilpres 2014 lalu.

Menurutnya, pada tahun 2014 lalu pihaknya telah telah menyampaikan sejumlah bukti kecurangan ke MK.

Bukti-bukti kecurangan itu disimpang dalam sejumlah kontainer.

Namun saat itu, kata Fadil Zon, MK justru tidak membuka satu boks pun.

"MK itu tidak pernah efektif," ucap Fadli Zon beberapa waktu lalu.

Andre Rosiade & Fadli Zon Dulang Suara di Pileg, Yunarto Wijaya : Harusnya Konsisten Menolak

"Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti-bukti kecurangan yang begitu besar berkonainer-kontainer waktu itu saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS. Tetapi tidak ada satu pun boks yang dibuka oleh MK jadi percuma lah MK itu ga ada gunanya," sambungnya.

Berdasarkan pengalamn tahun 2014, Fadli Zon pun merasa yakin bahwa calon presiden dan wakil calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak akan menempuh jalur MK.

"Karena pengalaman yang lalu saya saya yakin bahwa Pak Prabowo-Sandiga tidak akan menempuh jalan MK," terangnya. 

Menanggapi hal itu, Asep Iwan Iriawan yang juga merupakan mantan hakim ini mengatakan, menolak hasil pemilu merupakan hak paslon.

"Menolak hasil pemilu ya nggak apa-apa, itu haknya dia, nggak ada masalah," ujarnya dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Prime Talk di Youtube metrotvnews, Jumat (17/5/2019).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved