Pilpres 2019
Polri Tetapkan Jakarta Siaga 1 Setelah KPU Umumkan Pemenang Pilpres, 41 Terduga Teroris Diamankan
Paska pengumuman pemenang Pilpres 2019, pihak Polri langsung memberlakukan status keamanan Jakarta Siaga 1.
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Vivi Febrianti
Polisi Tetapkan Jakarta Siaga 1 Setelah KPU Umumkan Pemenang Pilpres, 36 Ribu Personel Gabungan Diterjunkan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 pada dini hari tadi, Selasa (21/5/2019).
Hasilnya, KPU menetapkan pasangan capres cawapres Jokowi-Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
Pengumunan Hasil Pilpres 2019 lebih cepat dari penjadwalan sebelumnya.
Mengutip dari Tribun Jakarta, Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut pengumuman hasil Pemilu 2019 kemungkinan bisa diumumkan sebelum 22 Mei 2019.
"Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.
"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.
Paska pengumuman pemenang Pilpres 2019, pihak Polri langsung memberlakukan status keamanan Jakarta Siaga 1.
Dalam acara laporan khusus di Kompas TV pagi, Selasa (21/5/2019), Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan status Jakarta Siaga 1 ini berlangsung mulai hari ini tanggal 21 hingga 25 Mei 2019.
"Pengamanan tetap berlangsung sesuai SOP, dan kita mengamankan sampai tanggal 25 Mei. Artinya jumlah personel gabungan Polri TNI sejumlah 36 ribu lebih dalam rangka memberikan jaminan keamanan untuk warga jakarta. Kami imbau untuk warga Jakarta untuk beraktivitas seperti biasa," ucapnya.

Dedi pun menegaskan kembali penetapan status keamanan Jakarta Siaga 1 untuk memberikan jaminan keamanan kepada wraga.
Selain itu, Dedi juga membeberkan terkait penangkapan terduga teroris yang diduga akan melakukan aksi teror tanggal 22 Mei.
Seperti diketahui santer diberitakan kalau tanggal 22 Mei akan berlangsung aksi di Jakarta, tepatnya di kantor KPU.
• KPU Telah Umumkan Hasil Pilpres 2019, SBY Akan Berikan Pernyataan Resmi Mengenai Sikap Demokrat
• BPN Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangani Hasil Pemilu yang Ditetapkan KPU, Perludem: Tidak Berpengaruh
• Ferdinand Hutahaean Berhenti Dukung Prabowo-Sandi Sebelum Pengumuman KPU: Sudah Tidak Bisa Ditolerir
Dedi mengatakan sudah ada 41 terduga teroris yang ditangkap hingga saat ini.
"Update terbaru sudah ada 41 tersangka yang diamankan Densus 88, yang terbaru dari mulai penangkapan Sabtu, Minggu dan Senen ada 10 tersangka yang diamanakan. Satu kelompok adalah kelompok baru, yakni kelompok JAD yang diamankan di NTB," ucanya.
Tiga kelompok yang diamankan yakni kelompok JAD di Jateng.
Lalu kelompok JAD NTB dengan 6 terduga teroris yang diamankan, dan dari hasil pemeriksaan mereka merencanakan akan melakukan aksi tanggal 22 Mei.
Lalu kelompok ketiga yakni jaringan Firqo Abu Hamsah yang dipimpin terduga teroris ED alias Pak Jenggot yang ditangkap di Nanggewer, Cibinong, Bogor pada Jumat (19/5/2019).

"Mereka sudah melakukan latihan untuk melakukan serangan aksi teror tanggal 22. Selain menggunakan bom, dan sudah mempersiapkan senjata tajam," ucapnya.
Selain status siaga 1 di Jakarta, pihaknya juga menetapkan status Siaga 1 di seluruh Indonesia.
"Seluruh Indonesia, fokusnya ke KPU dan kantor Bawaslu di tiap daerah. Gedung vital kalo untuk di Jakarta, ada 3 lambang negara yang diamankan yakni Istana Presiden dan gedung MPR DPR, serta kantor-kantor kedutan besar asing," ucapnya.
KPU Dipasang Kawat Berduri
Pasca penetapan hasil perhitungan dan perolehan suara tingkat nasional oleh KPU, Jalan Imam Bonjol yang mengarah Jalan Hos Cokroaminoto di depan KPU, Jakarta Pusat, ditutup pihak kepolisian, Selasa (21/5/2019).
Jalan ini ditutup pasca penghitungan rekapitulasi nasional suara Pemilu 2019.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, kendaraan baik roda empat maupun roda dua dari arah Bundaran HI maupun dari arah Menteng tidak bisa melintas melalui Jalan Imam Bonjol di depan Gedung KPU RI.

Jalan ditutup dengan kawat berduri dan separator oranye di depan jalan.
Tak hanya ditutup, lokasi ini juga dijaga aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Adapun, penutupan jalan juga dilakukan dengan memasang barikade beton menggunakan kendaraan alat berat.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk 34 provinsi.
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri. Berdasarkan penetapan KPU, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin unggul dengan perolehan 85.607.362 atau 55,50 persen.
• Relawan Jokowi-Maruf Tantang HRS dan Amien Rais Mubahalah Soal Tudingan Pemilu Curang
• Beredar Foto Panglima TNI Disebut Dukung Jokowi, Gibran Rakabuming Berikan Fakta Sebenarnya
Sementara, perolehan suara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Jokowi-Maruf Menang
Pasangan Jokowi-Maruf Amin ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2019.
Hal itu berdasarkan atas Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional.
Dalam rapat tersebut telah selesai pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.
KPU pun telah secara resmi menetapkan Jokowi-Maruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019.
Mengutip dari siaran Live Kompas TV, Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden,"
"anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,"
"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
(TribunnewsBogor.com/TribunJakarta/Tribunnews.com/Kompas.com)