Pilpres 2019
Prabowo Subianto Minta Pendukungnya Gelar Aksi Secara Damai
Prabowo Subianto mengatakan, aksi atau kegiatan apapun yang akan dilakukan pendukungnya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta agar aksi unjuk rasa para pendukungnya dalam menyikapi penetapan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilakukan secara damai.
Prabowo Subianto mengatakan, aksi atau kegiatan apapun yang akan dilakukan pendukungnya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Bahwa rakyat dapat berkumpul dan bahwa rakyat dapat berserikat dan rakyat dapat menyampaikan aspirasinya. Tentunya semua dalam ketentuan hukum yang berlaku," ujar Prabowo Subianto seperti dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Selasa (21/5/2019).
"Karena itu Saudara-saudara sekalian, sahabat-sahabatku, apapun tindakan dan aksi dan kegiatan yang Saudara-saudara ingin lakukan besok, kalau Saudara-saudara sungguh-sungguh mau mendengarkan saya, saya terus mengimbau agar semua aksi, semua kegiatan berjalan dengan semangat perdamaian," kata Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto menegaskan, langkah-langkah yang akan dilakukan pihaknya merupakan upaya yang konstitusional, demokratis, dan tanpa kekerasan dalam menyikapi hasil Pilpres 2019.
Ketua Umum Partai Gerindra itu, mengatakan, dirinya memahami kegelisahan para pendukungnya atas kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Langkah kita adalah langkah konstitusional. Langkah demokratis tetapi damai. Tanpa kekerasan apapun," kata Prabowo Subianto.
Sebelumnya, KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Maruf Amin mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melalui Video, Prabowo Minta Pendukungnya Gelar Aksi Secara Damai"
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary