Perusuh 22 Mei yang Bakar Pos Polisi Sabang Ditangkap

Pihak kepolisian telah menangkap beberapa orang yang diduga membakar Pos Polisi (Pospol) Sabang.

Editor: Damanhuri
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Pos Polisi di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, yang terbakar saat kerusuhan pada Kamis (23/5/2019) dini hari WIB 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Pihak kepolisian telah menangkap beberapa orang yang diduga membakar Pos Polisi (Pospol) Sabang.

Meski begitu, polisi belum merinci jumlah para pelaku perusakan ini.

"Ini masih kami pilah-pilah perannya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).

Cerita Kakek Pemilik Warkop yang Usahanya Dibakar Massa Perusuh 22 Mei: Dibangunin Mau Dipukulin

Pelaku diduga juga melakukan penyerangan pada polisi yang melakukan pengamanan di depan Gedung Bawaslu RI pada 22 Mei 2019 lalu.

Rencananya, pospol tersebut sendiri akan segera direnovasi agar bisa dipakai lagi.

"Semoga bisa digunakan dalam waktu dekat," tutur Harry.

Sebelumnya diberitakan, massa membakar Pos Polisi Sabang yang berjarak tidak jauh dari Gedung Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia.

Selain dibakar, pospol itu juga dicoret-coret.

Ada tulisan berbunyi 'Police Biadab' di bangunan tersebut. 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved