Wajib Diketahui Orang Tua ! 5 Perlakuan Ini Termasuk Kekerasan pada Anak
Berikut beberapa sikap yang masuk dalam kategori kekerasan pada anak, harus diketahui orang tua
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabar mengenai kasus kekerasan pada anak selau bikin miris.
Sebenarnya kekerasan pada anak tidak sebatas hanya pada fisik dan seksual.
Namun, tindakan yang merugikan secara emosional, penelantaran hingga perundungan (bullying) turut masuk ke dalam deretan tindakan kekerasan pada anak.
Meski sudah banyak kasus kekerasan pada anak yang diberitakan oleh berbagai media, ternyata banyak juga orang tua yang tidak menyadari tindakannya terhadap anak masuk dalam bentuk kekerasan.
Berikut beberapa sikap yang masuk ke dalam kategori kekerasan anak, yang banyak tidak diketahui oleh orang tua.
• Faisal Nasimuddin Terciduk Diam-diam Potret Luna Maya di Bali, Begini Reaksi Mantan Ariel Noah
• Hadiahkan Sepatu Emas untuk Anak Ruben Onsu, Raffi Ahmad & Nagita Gelontorkan Uang Segini
1. Mengancam
Melontarkan kalimat ancaman kepada anak ketika mereka melakukan kesalahan, sering dianggap bukan sebagai kekerasan.
Namun, ancaman sesungguhnya masuk dalam jenis perundungan.
Pelecehan emosional dianggap sama kasarnya dengan pelecehan fisik.
Menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Amerika Serikat, kata-kata atau tindakan yang mengancam dianggap sebagai bentuk penganiayaan anak.
Anak-anak yang kesehariannya merasa takut dengan sosok yang lebih tua dari mereka dapat diartikan sebagai korban kekerasan.
• Sampai H+3 Lebaran 2019, 125 Ribu Orang Datangi Jakarta Via Kereta
• Lowongan CPNS 2019 Dibuka Setelah Cuti Lebaran, Ini Rincian Kebutuhannya
2. Anggota Keluarga adalah pelaku pelecehan pada anak terbesar
Sebagian besar penganiayaan anak, baik fisik maupun emosional, dilakukan anggota keluarga. Biasanya hal itu dilakukan oleh orang tua.
Memang, catatan kekerasan pada orang tua ini terlihat seperti bertentangan, mengingat orang tua adalah pelindung utama anak.
Penelitian di Amerika Serikat mencatat bahwa sekitar 95 persen kasus pelecehan anak dilakukan oleh ibu atau ayah kandung, ataupun ibu dan/atau ayah tiri.