Ahmad Dhani Tertunduk saat Divonis 1 Tahun Penjara, Mulan Jameela : Hanya Kepada Allah Aku Mengadu
Tulisan itu seolah jadi bentuk rasa pasrah Mulan Jameela atas kasus yang tengah menimpa Ahmad Dhani.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Unggahan terbaru Mulan Jameela tampaknya menjadi bentuk kesedihannya pasca vonis 1 tahun penjara yang diterima Ahmad Dhani.
Mulan Jameela pun seolah pasrah tatkala mengetahui vonis yang dialamatkan pada sang suami, Ahmad Dhani.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara dalam perkara ujaran kebencian melalui Vlog Idiot.
Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
Selasa, 23 April lalu, Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Menurut jaksa, perbuatan Ahmad Dhani yang mem-posting vlog "Idiot" dianggap telah memenuhi unsur pidana sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI no 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"idiot" dilakukan Ahmad Dhani November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya. Dia tertahan saat akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan Surabaya.
• Atas Perintah Kivlan Zen, Tersangka Akui Dijanjikan Hadiah Liburan Jika Berhasil Eksekusi Yunarto
Suami artis Mulan Jameela itu diadang oleh sekelompok massa agar tidak hadir di acara deklarasi ganti presiden.
Ahmad Dhani lantas membuat vlog untuk meminta maaf kepada panita penyelenggara deklarasi ganti presiden dan mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden jika dirinya tidak keluar dari hotel karena diadang massa.
Dalam vlog itu, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot.
Dilansir dari Kompas.com, Ahmad Dhani tampak menunduk saat mendengarkan vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, R Anton Widyopriyono di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019).

Mengenakan atasan hem berwana cokelat dan bawahan berwarna gelap, penampilan Ahmad Dhani tidak seperti saat menghadiri sidang-sidang biasanya.
Suami Mulan Jameela itu telihat lebih santai dengan mengenakan sepatu kets.
Dalam putusannya, hakim memvonis Ahmad Dhani dengan hukuman penjara 1 tahun.
"Menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani selama 1 tahun," kata Anton.
• Ahmad Dhani Ajukan Banding, Kuasa Hukum Sebut Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta Persidangan