Fadli Zon Sebut Pemerintah Seharusnya Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Soal Kerusuhan 21-22 Mei

Fadli mengatakan, pemerintah seharusnya membentuk TGPF independen untuk mengusut kerusuhan 22 Mei sebelum mengungkapkan kepada publik siapa dalang ker

Editor: Naufal Fauzy
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Fadli Zon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah seharusnya membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Menurut dia, dengan adanya TGPF, informasi tak hanya versi pemerintah sehingga rawan bias.

"Jangan menjadi satu versi. Tentu kalau versinya versi pemerintah sangat bias harusnya dibentuk satu TGPF yang tadi saya katakan, terdiri dari semua unsur kemudian menyelidiki," kata Fadli.

Fadli mengatakan, pemerintah seharusnya membentuk TGPF independen untuk mengusut kerusuhan 22 Mei sebelum mengungkapkan kepada publik siapa dalang kerusuhan.

Dengan adanya TGPF independen, menurut Fadli, hasil temuan tim tersebut dapat dipelajari siapa yang menjadi dalang dan penyebab timbulnya korban jiwa dari kerusuhan tersebut.

"Sehingga ada independensi dari tim ini untuk membongkar apa yang sesungguhnya terjadi dan kenapa sampai timbul korban jiwa, kemudian mungkin bisa dipelajari tentang siapa yang melakukan dan seterusnya," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Kepolisian RI menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan kerusuhan 21-22 Mei di sejumlah lokasi di Jakarta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, ada beberapa nama yang terlibat dalam kerusuhan 22 Mei 2019.

Selain itu, polisi mengungkapkan, aparat keamanan yang berjaga selama demo 21-22 Mei juga diserang perusuh dengan banyak benda mematikan.

"Diserang dengan benda-benda mematikan seperti molotov, petasan roket, batu, panah beracun, kelewang, pedang, dan lain-lain," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Fadli Zon, Pemerintah Seharusnya Bentuk TGPF Usut Rusuh 22 Mei"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved