Kabar Artis
Nasib Ahmad Dhani saat Terima Vonis di PN Surabaya, Tak Ada Keluarga - Anak & Istrinya Rekreasi?
Nasib Ahmad Dhani saat Terima Vonis di PN Surabaya, Tak Ada Keluarga - Anak & Istrinya Rekreasi
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Nasib Ahmad Dhani saat Terima Vonis di PN Surabaya, Tak Ada Keluarga - Anak & Istrinya Rekreasi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Musisi Ahmad Dhani dikabarkan akan kebali ke Jakarta setelah menerima vonis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani diketahui divonis 1 tahun penjara karena kasus 'vlog idiot' melalui media sosial.
Musisi Ahmad Dhani rencananya akan dipindahkan dari Rutan Medaeng di Sidoarjo ke Rutan Cipinang, di Jakarta.
Kasus hukum yang saat ini melilit Ahmad Dhani tampaknya harus ia jalani seorang diri.
Bahkan, pentolan grup band Dewa 19 hanya seorang diri saat mendengarkan putusan dari hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Tak ada keluarganya yang datang saat majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membacakan vonis kepada lelaki yang berpenampilan plontos itu.
Ketiga orang putranya yakni Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani maupun sang istri Mulan Jameela tampak tak ada di ruangan sidang untuk menemani Ahmad Dhani yang ketika itu menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan, keluarga Ahmad Dhani rencananya baru akan datang hari ini, Rabu (12/6/2019).
"Kemungkinan besar, pihak keluarga datang hari Kamis (13/6/2019). Karena insyallah pada hari itu, Ahmad Dhani akan dipindahkan ke Rutan Cipinang, Jakarta," jelasnya.
Dalam amar putusan yang dibacakan hakim, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
"Menjatuhkan pidana selama 1 tahun penjara, kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo," ujar Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono.

Rencananya, Ahmad Dhani akan dipindahkan ke Rutan Cipinang Jakarta pada Kamis (13/6/2019) besok.
Saat ini, berkas pemindahan Ahmad Dahni ke Jakarta sudah rampung diselesaikan.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Richard Marpaung, mengungkapkan proses administrasi pemindahan musisi Ahmad Dhani dari Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sudah selesai.