Pilpres 2019
Namanya Disebut-sebut Saksi 02 dalam Sidang MK, Moeldoko Buka Suara
Moeldoko menegaskan bahwa dia tidak pernah memberikan pembekalan yang disebut mengganggu nilai demokrasi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Moeldoko membantah anggapan Hairul Anas, saksi tim hukum capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).
Moeldoko menegaskan bahwa dia tidak pernah memberikan pembekalan yang disebut mengganggu nilai demokrasi.
Namun, dia membenarkan bahwa pernah menjadi pembicara untuk para saksi dalam persiapan menghadapi pemilu.
"Saya (waktu itu) mengatakan kepada (calon) saksi, 'Hei hati-hati dalam sebuah demokrasi yang mengutamakan kebebasan, maka kecurangan itu bisa saja terjadi. Jadi kamu para saksi harus hati-hati'," kata Moeldoko di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/6/2019).
Menurut Moeldoko, inti dari pembekalan tersebut, para saksi harus hati-hati dalam mengawal proses pemilu.
Mungkin saja terjadi kecurangan.
Dia juga menyampaikan, tidak pernah mengajarkan kecurangan kepada saksi.
Hal tersebut juga, kata dia, telah diakui oleh Anas sendiri dalam kesaksiannya.
"Dan itu diakui oleh Anas. Dia mengakui bicara seperti ini 'Tidak pernah diajarkan atau dilatih melakukan kecurangan'. Dia sendiri mengatakan seperti itu," kata Moeldoko.
Sebelumnya, pada sidang sengketa pilpres yang menghadirkan saksi dari tim Prabowo-Sandi di MK, Rabu, Anas mengaku pernah mengikuti pelatihan untuk saksi yang diisi oleh Moeldoko sebagai pemateri.
Menurut Anas, pelatihan itu memang tidak mengajarkan untuk curang.
Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Namanya Disebut-sebut Saksi 02 dalam Sidang MK, Ini Kata Moeldoko