Breaking News

UNJ Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Surat Keterangan Lulus Untuk Mantan Pelawak Qomar

UNJ menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan lulus pada Qomar.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
ist
H Qomar Memukau Warga RT. OO7 RW.03 Pondok Ranggon Jakarta Timur 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kepala Kantor Humas dan Informasi Publik Universitas Negeri Jakarta ( UNJ) memastikan, pelawak Nurul Qomar yang menjadi tersangka kasus pemalsuan ijazah belum lulus dari studinya di Universitas Negeri Jakarta.

Krisna Murti, Kepala Kantor Humas dan Informasi Publik UNJ mengatakan, UNJ tidak pernah mengeluarkan surat keterangan lulus pada Qomar.

"Memang pernah menjadi mahasiswa UNJ dan UNJ tidak pernah mengeluarkan SKL yang bersangkutan," kata Krisna saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (26/6/2019).

 Krisna tak menjelaskan lebih detail mengenai riwayat kuliah Qomar di kampus tersebut.

Namun, Krisna mengatakan, Qomar mengambil kuliah jenjang S2 dan S3 di UNJ.

"Di S2 Manajemen Pendidikan Dasar dan S3 Prodi Pendidikan Dasar," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Krisna belum menjawab saat ditanya apakah Qomar masih tercatat sebagai mahasiswa UNJ atau tidak.

Sebelumnya, Nurul Qomar menjadi tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.

Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) Brebes.

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho, Selasa (25/6/2019).

Menurut Triagung, ijazah yang dipalsukan tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.

Qomar dianggap melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Penulis : Ardito Ramadhan

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UNJ Tak Pernah Keluarkan Surat Keterangan Lulus Nurul Qomar")

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved