Pilpres 2019

Pidato Jokowi Setelah Sidang Putusan MK : Saya Meyakini Kebesaran Hati dan Kenegarawanan Prabowo

Selain itu, Jokowi juga tetap menyemangati rivalnya, Prabowo Subianto dan meyakini kebesaran hati menerima putusan MK.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Ardhi Sanjaya
Repro Siaran Langsung kompas TV
Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI, Jokowi dan Maruf Amin menggelar pidato usai putusan MK 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Presiden terpilih, Jokowi melakukan pidato usai hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) menolak seluruh gugatan tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang Sengketa Pilpres 2019.

Di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jokowi didampingi wakilnya, Maruf Amin menggelar pidato terbuka untuk menanggapi hasil sidang putusan MK.

Dalam pidatonya, Jokowi mengucapkan syukur karena proses Pemilu 2019 telah sukses dilaksanakan.

Jokowi juga meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk kembali bersatu membangun negeri ini.

Ia berharap tak ada lagi perpecahan dan perpisahan karena berbeda pilihan politik.

Jokowi mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak, yakni kepada para penyelenggara pemilu, penegak hukum serta aparat keamanan yang dinilai sukses dalam proses Pemilu 2019.

MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi, Prabowo Subianto Akan Konsultasi Cari Jalan Hukum Lain

Putusan MK, Dalil 02 soal Penggelembungan Suara Hanya Asumsi Belaka

Selain itu, Jokowi juga tetap menyemangati rivalnya, Prabowo Subianto dan meyakini kebesaran hati menerima putusan MK.

Berikut kutipan pidato lengkapnya :

Proses pemilihan presiden wakil dan legilslatf yang kita lalui dalam 10 bulan terkahir telah menjadi pembelajaran dan pendewasaan dalan berdemokrasi di negara kita.

Rakyat sudah berbicara, berkehndak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi.

Dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya, kita telah melampaui tahapan pendaftaran, kampanye, kemudian pencoblosan, pegnhitungan suara, penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU, pengawasan oleh Bawaslu, serta penyelesaian sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka, transparan, konstitusional dan syukur Alhamdulillah malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.

Kita semua menyaksikan proses persidangan di Mahkamah Konstitusi yang diselenggarkan secara adil dan transparan, serta disaksikan Secara langsung oleh seluruh Rakyat Indoneisa, baik televisi aupun media lainnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi adalah putusan yang bersifat final, sudah seharusnya kita hormati dan laksanakan bersama-sama.

Keberhasilan bangsa Indonesia menyelengagarakan Pemilu yang jujur dan adil patut kita syukuri bersama.

Tinggalkan Rumah Prabowo, Zulkifli Hasan Akan Dukung Presiden Terpilih

Jokowi-Maruf Amin Akan Sampaikan Pidato atas Putusan MK di Halim Perdanakusuma

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved