Kabar Artis
Tangis Fairuz A Rafiq di Polda Metro Jaya - Laporkan Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua
Didampingi pengacara dan suaminya, Fairuz melaporkan sang mantan suami, Galih Ginanjar, yang membuat konten asusila
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Air mata Fairuz A Rafiq, mengalir saat menjumpai awak media di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2018).
Didampingi pengacara dan suaminya, Fairuz A Rafiq melaporkan sang mantan suami, Galih Ginanjar, yang membuat konten asusila tentang dirinya di akun Youtobe.
Pengacara Fairuz, Hotman Paris menyebut kliennya tertekan dan tak sanggup angkat bicara.
“Yang bersangkutan Fairuz tertekan, jadi tidak bisa bicara sama sekali. Kali ini pernyataan diwakili oleh kakaknya,” kata Hotman.
Sang kakak, Ranny Fahd Arafiq pun membacakan pernyataan sang adik.

Dalam pernyataan tersebut, Fairuz melaporkan mantan suami Galih Ginanjar.
Galih Ginanjar dianggap menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun Youtobe milik Youtobe Rey Utami dan Benua.

“Yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karena bau organ intim disendokkin/dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan, organ intim keputihan, dan organ intim bau karena gonta ganti pasangan,” ujar Ranny saat membacakan pernyataan.
Di sebelah Ranny, Fairuz A Rafiq tampak meneteskan air mata.
Sang suami terlihat segera menghapus air mata sang istri, sembari terus menggenggam tangannya.
Melalui pernyataannya, Fairuz A Rafiq menyebut pernyataan itu sangat menyakitkan hatinya.
Terlebih, ia khawatir konten Youtobe yang tersebar itu akan berdampak buruk bagi sang anak.
“Saya membuat Laporan Polisi ini, demi menjaga harga diri saya, suami dan anak serta demi harkat martabat wanita di seluruh Indonesia karena konten asusila tersebut, sangat melecehkan diri wanita-wanita Indonesia,” ujar Ranny.

Tak hanya Galih, Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik akun juga dilaporkan.
Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Dirinya Terluka, Fairuz A Rafiq Menangis Usai Laporkan Mantan Suami