Kabar Artis

Sebelum Dilaporkan Fairuz ke Polisi, Galih Akui Sudah Bertemu Sonny Septian : Sudah Minta Maaf !

Tak hanya itu, Galih Ginanjar juga kabarnya langsung mengirim pesan kepada Sonny Septian sebagai ajakan untuk bertemu secara langsung.

Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Instagram
Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta baru terkuak dari Galih Ginanjar pasca pelaporan dirinya ke polisi atas tudingan menyebarkan konten asusila.

Galih Ginanjar memberikan pengakuan terkait dengan pertemuannya Sonny Septian, suami dari mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Sebelum resmi dilaporkan Fairuz A Rafiq ke polisi pada 1 Juli 2019, Galih Ginanjar mengaku sempat bertemu Sonny Septian.

Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melayangkan laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.

Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Galih Ginanjar dianggap menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun Youtobe milik Youtobe Rey Utami dan Benua.

“Yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karena bau organ intim disendokkin/dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan, organ intim keputihan, dan organ intim bau karena gonta ganti pasangan,” ujar Ranny saat membacakan pernyataan.

Di sebelah Ranny, sang adik Fairuz A Rafiq tampak meneteskan air mata.

Sang suami, Sonny Septian terlihat segera menghapus air mata sang istri, sembari terus menggenggam tangannya.

2 Jam Diperiksa Penyidik, Fairuz A Rafiq Ditanya Masa Lalunya Bersama Galih Ginanjar

Melalui pernyataannya, Fairuz A Rafiq menyebut pernyataan Galih Ginanjar sangat menyakitkan hatinya.

Terlebih, ia khawatir konten Youtube yang tersebar itu akan berdampak buruk bagi sang anak.

“Saya membuat Laporan Polisi ini, demi menjaga harga diri saya, suami dan anak serta demi harkat martabat wanita di seluruh Indonesia karena konten asusila tersebut, sangat melecehkan diri wanita-wanita Indonesia,” ujar Ranny.

Tak hanya Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik akun juga dilaporkan.

Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Galih Ginanjar pun dikabarkan akan diperiksa pihak kepolisian pada Jumat 5 Juli 2019.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved