Kabar Artis

Baru Bebas, Ridho Rhoma Harus Dipenjara 8 Bulan Lagi, Kontrak Kerja Sampai Dibatalkan

Ridho Rhoma akan dengan rela menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukumannya yakni 8 bulan penjara.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase tribunnews/Instagram
Ridho Rhoma 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabar tak mengenakkan kembali mendatangi putra penyanyi Roma Irama yaitu Ridho Roma.

Pasalnya, setelah resmi keluar dari Rehabilitasi selama 10 bulan, ia harus melanjutkan hukumannya 8 bulan penjara.

Ia harus kembali merasakan dinginnya jeruju besi dengan menjalani sisa hukuman yakni satu tahun enam bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Hukuman ini harus dijalani Ridho Rhoma setelah adanya putusan dari Mahkamah Agung terkait kasasi dari jaksa penuntut umun Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Perjuangan Krisdayanti untuk Lolos ke Senayan, Habis Rp 2 M hingga Jadi Penyanyi Gratis di 500 Titik

Merasa Bersalah pada Sienna, Marshanda Ungkap Alasan Tak Mau Ribut dengan Ben Kasyafani saat Cerai

Dilansir dari kompas.com, kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Kholidin menuturkan bahwa kliennya akan mentaati hukum tersebut.

"Dalam rangka melaksanakan putusan kasasi pada Jumat 12 Juli 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Prinsipnya kami sudah berkonsultasi dengan Bang Ridho dengan Haji Rhoma insha allah kita akan taat hukum," kata Achmad Kholidin.

Achmad mengatakan, Ridho Rhoma akan dengan rela menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukumannya yakni 8 bulan penjara.

"Panggilannya insya Allah kami akan hadir pukul 14.30, setelah shalat Jumat (12/7/2019). Karena kemarin kami konsultasi dengan H. Rhoma, kata beliau 'Kita selesaikan dulu shalat Jumat dulu'," ujarnya.

Barbie Kumalasari Sebut Sirkus Pansos, Mantan Suami Siri Bongkar Ancaman Istri Galih:Cukup Sandiwara

Download Lagu Senorita Via Vallen Versi Dangdut Koplo - Gudang Lagu MP3 Via Vallen Senorita

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum atas kasus yang menjerat Ridho Rhoma.

Putusan tersebut menambah hukuman terhadap Ridho Rhoma yakni satu tahun enam bulan penjara.

Namun sebelumnya Ridho Rhoma telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi.

Dengan demikian putra penyanyi dangdut Rhoma Irama itu masih harus menjalani 8 bulan penjara.

Ridho Roma baru memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dengan kembalinya menjalani hukuman penjara, beberapa kontrak kerja yang sudah disepakati penyanyi dangdut Ridho Rhoma terpaksa harus dibatalkan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ridho Rhoma, Ismail Istara, dalam jumpa pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

"Banyak kontrak-kontrak yang sudah dia tanda tangani, yang pada akhirnya karena perkara ini naik lagi, mau tidak mau kontrak-kontrak ini dibatalkan atau mungkin di-pending," kata Ismail.

Artikel ini tayang di Nakita - Baru Saja Bebas, Ridho Roma Harus Mendekam di Penjara 1,5 Tahun Lagi Hingga Kontrak Kerjanya Dibatalkan

Sumber: Nakita
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved