Buka Tas Saat Sidang Berlangsung, Ratna Sarumpaet Ditegur Hakim
Hakim Joni selaku ketua majelis hakim menegur Ratna Sarumpaet ketika salah satu hakim anggota membacakan putusan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, ditegur ketua majelis hakim saat hakim membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Ratna Sarumpaet ditegur lantaran membuka tas miliknya saat duduk di depan majelis hakim.
Setelah diselidiki, ternyata yang dikeluarkan Ratna Sarumpaet dari tasnya adalah tasbih.
Hakim Joni selaku ketua majelis hakim menegur Ratna Sarumpaet ketika salah satu hakim anggota membacakan putusan.
"Saudara, apa yang dilakukan di dalam tas? Ambil saja tasnya itu," ujar Hakim Joni.

Setelah tahu Ratna Sarumpaet mengeluar tasbih, Joni mengatakan bahwa tasbih bisa dikeluarkan dan tas Ratna Sarumpaet disimpan pihak keluarga.
Salah satu jaksa pun mengambil tas jinjing berwarna coklat yang dibawa Ratna Sarumpaet dan menyerahkan ke pihak keluarga yang duduk di barisan depan bangku pengunjung sidang.
"Tasbihnya keluarin saja, tasnya disimpan," kata Joni.
Sidang pun kembali berlangsung dengan membacakan poin-poin putusan hakim.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratna Sarumpaet Ditegur Hakim Saat Sidang Berlangsung"
Penulis : Walda Marison