Beredar Pesan Berantai Aturan Ganjil-Genap 06.00-21.00 WIB Berlaku Mulai 12 Juli, Ternyata Hoaks

Kebijakan yang persis sama saat diberlakukan pada saat penyelenggaraan Asian Games 2018 lalu.

Editor: Vivi Febrianti
Wartakota/Bintang Pradewo
Sistem ganjil genap diuji coba mulai hari ini, Rabu (27/7/2016) di sejumlah ruas jalan di Jakarta. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Beredar di media sosial terutama di grup WhatsAppp (WA) mengenai aturan terbaru ganjil-genap kendaraan bermotor (termasuk sepeda motor)  mulai 12  Juli 2019 di ibu kota DKI Jakarta.

Disebutkan bahwa aturan itu berlaku 15 jam 06.00-21.00 WIB.

Kebijakan yang persis sama saat diberlakukan pada saat penyelenggaraan Asian Games 2018 lalu.

Namun kebijakan itu ternyata belum diberlakukan alias hoaks.

Dikutip dari Twitter Radio Sonora @SonoraFM92, TMC Polda Metro Jaya membantah informasi tersebut.

"Sahabat Sonora, saat ini ada beredar kabar di WA grup ttg aturan ganjil genap selama 15 jam yg diberlakukan mulai hari ini 12 Juli 2019, -->> 

Menurut wwcr kami dgn @TMCPoldaMetro 

BAHWA KABAR INI ADALAH HOAX YA

kabar ini tidak benar. 

Ayo kita sebarkan berita yg benar ya."

Berikut pesan berantai yang beredar di WA dan dinyatakan hoaks :

Jangan lupa besok 12 juli 2019 Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem (15 jam).

Take care All.

Jalur Ganjil Genap :

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH. Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)
6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)
8. Jalan HR Rasuna Said
9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang
UKI)
10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)
11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol) dan
12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah -
simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang. (kebayoran Lama)
13. Jalan RA Kartini.

Save buat temen temen biar gak kena tilang...

Sepeda Motor

Sementara itu akun twitter TMC Polda Metro hari ini ikut membantah informasi berantai terkait rencana penerapan ganjil-genap.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Pesan Berantai Aturan Ganjil-Genap 06.00-21.00 WIB Berlaku Mulai 12 Juli, Ini Faktanya

Editor: Hasanudin Aco

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved