Kisah Pilu Guru Nur Khalim, Honor Rp 450 Ribu Sebulan Hingga Alami Pelecehan Oleh Muridnya Sendiri
Sabar meskipun telah diperlakukan kurang ajar oleh muridnya, guru honorer di Kabupaten Gresik, Nur Khalim ternyata gajinya hanya Rp 450 ribu sebulan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang guru honorer di Kabupaten Gresik, Nur Khalim mendapat perlakuan biadab dari muridnya sendiri ketika tengah mengajar.
Guru Nur Khalim berusaha sabar ketika salah satu muridnya berbuat kurang ajar kepadanya ketika berada diruangan kelas.
Bahkan, sang murid brinisial AA (15) itu berbuat tidak sopan ketika ditegur Nur Khalim ketika merokok dikelas.
Bukan menurut, muridnya itu malah menantang sang guru sambil terus menghisap rokoknya.
Guru berusia 30 tahun itu berusaha sabar dan tidak marah meskipun mendapat perlakukan kurang ajar dari muridnya sendiri.
Bahkan, ia berusaha memaafkan muridnya yang sudah berbuat kurang ajar itu.
"Saya sudah ikhlas memaafkan jauh-jauh hari, masalah ini juga sudah selesai," ujarnya.
• Mahfud MD Sebut Siswa SMP di Gresik yang Tantang Gurunya Keterlaluan
• Viral Video Diduga Guru Honorer Dibentak Siswa SMP yang Ketahuan Merokok di Kelas

Menghadapi berbagai tingkah siswa disekolah, tak membuat guru Nur Khalim menyerah meskipun dengan bayaran Ro 450 ribu sebulan sebagai guru honorer.
"Dari bendahara sekolah gaji saya Rp 450 ribu, kalau menuruti keinginan sebenarnya tidak cukup," ujarnya dikutip dari Surya.co.id.
Guru Nur Khalim lebih dari lima tahun menjadi guru honorer.
• Siswa SMP Asal Gresik yang Marahi Guru Honorer Menangis Minta Maaf, Sang Guru Janji Akan Terus Didik
Bahkan, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya bersama keluarga, ia tidak hanya mengajar disatu sekolah namun juga disekolah lain.
Tak hanya itu, pria asli Dusun Pasinan, Desa Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik ini juga mengajar bimbel di rumahnya.
"Dirumah juga buka bimbel," terangnya Nur Khalim dikutip dari Tribun Jatim.
Minta Maaf Setelah Dimediasi
AA (15) siswa SMP yang menantang gurunya dengan memegang kerah baju dan kepala, membacakan surat permintaan maaf.