Usman Hamid Sebut Insiden Kampung Bali Pelanggaran HAM, Hermawan Sulistyo: Itu Perkelahian Jalanan
Menurut Direktur Eksekutif Internasional Indonesia Usman Hamid kejadian di Kampung Bali adalah pelanggaran HAM, tapi kata Hermawan Sulistyo belum.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Usman Hamid Sebut Insiden di Kampung Bali Pelanggaran HAM, Hermawan Sulistyo: Itu Perkelahian Jalanan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, tindakan oleh aparat kepolisian di Aksi 21- 22 Mei di Kampung Bali, Jakarta, merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun, hal itu dibantah oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ifdhal Kasim yang menyebut bahwa tindakan tersebut baru merupakan pelanggaran prosedur kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh keduanya pada tayangan Rosi di Kompas TV, Kamis (30/5/2019).
Pada kesempatan tersebut Ifdhal Kasim menyebut bahwa tindakan yang dilakukan kepolisian masih memenuhi prinsip nesesitas, yakni anggota Polri yang melakukan tindakan mesti didasari oleh suatu kebutuhan penegakan hukum.
"Saya melihat sebetulnya dalam konteks ini polisi masih dalam batas-batas memenuhi prinsip nesesitas," kata Ifdhal Kasim dilansir dari Youtube KOMPASTV, Jumat (31/5/2019).
Pernyataan itu kemudian memancing Usman Hamid.
"Termasuk yang di Kampung Bali? Yang menyiksa, memukul, memopor, menendang, menginjak, menyeret?," tanyanya.
"Itu kan harus dilihat dan Anda baca secara lebih detail tindakan itu kenapa muncul," jawab Ifdhal Kasim.
Tak puas dengan jawaban itu, Usman Hamid pun kembali memberondong pertanyaan.
"Ya kan sudah jelas orang ditendang, diseret, dipukul, dipopor?," katanya lagi.
• Luhut Tersenyum saat Ungkap Isi Pembicarannya dengan Prabowo Via Telepon, Bukan Soal Jokowi
Menurut Ifdhal Kasim, hal itu tak serta merta bisa disebut sebagai pelanggaran HAM, sebab harus dilakukan uji kembali.
"Itu kan harus diuji lagi berdasarkan aturan main yang ada, kalau itu masuk pelanggaran, belum kita sebut pelanggaran HAM, itu baru kita sebut pelanggaran terhadap prosedur yang dibuat oleh kepolisian, dan apabila kepolisian tidak bertanggung jawab," katanya yang kemudian dipotong oleh Usman Hamid.
Namun, Usman Hamid menegaskan kalau itu adalah pelanggaran HAM, apalagi pihak kepolisian sudah mengakui adanya pelanggaran prosedur.
Menurutnya, hal itu selalu dianggap kesalahan prosedur, padahal merupakan pelanggaran HAM.