Seluruh Emergency Call di Bogor Bisa Kontak ke 112

Nomor 112 ini akan menjadi nomor tunggal untuk berbagai jenis layanan yang bersifat panggilan darurat

Editor: Vovo Susatio
Tribun Timur/Rasni
PERTEMUAN WALI KOTA - Wali Kota Bogor Bima Aria turut menghadiri ASEAN Mayors Forum (AMF) 2015 yang berlangsung di Hotel Sheraton, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (8/9/2015). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR - Warga Kota Bogor yang membutuhkan bantuan pemadam kebakaran, penanganan bencana, pertolongan polisi, layanan ambulan atau berbagai bantuan lainnya nantinya cukup menghubungi nomor telepon 112.

Telepon di nomer 112 ini akan menjadi nomor tunggal untuk berbagai jenis layanan yang bersifat panggilan darurat atau emergency call tunggal.

Masyarakat yang memerlukan bisa menghubungi nomor 112 yang segera menyalurkan permintaan sesuai kebutuhan seperti misalnya dinas pemadam kebakaran atau bantuan ambulan.

Seperti dikutip dari situs kotabogor.go.id, program ini akan segera diterapkan, menyusul penandatanganan kerjasama Pemerintah Kota Bogor dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Naskah kerjasama ditandatangani Walikota Bogor Bima Arya dan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, Kalamullah Romli, Selasa (8/9) lalu di Hotel Grand Clarion, Makassar.

Penandatanganan kerjasama itu berlangsung di sela kesibukan Bima mengikuti pertemuan walikota se-ASEAN yang berlangsung di Kota Makassar.

Kerjasama dijalin setelah Kota Bogor ditunjuk Direktorat Penyelenggara Pos dan Informatika, sebagai salah satu dari 10 kota di Indonesia yang menjadi pilot project penerapan layanan panggilan tunggal gawat darurat.

Menurut Kalamullah, kerjasama ini merupakan wujud pelaksanaan program Kota Cerdas yang menjadi program unggulan Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Nomor 112 akan berlaku secara nasional dan nomor itu dipilih untuk lebih mudah disosialisasikan.

“Ketika nantinya emergency call telah dikenal masyarakat, pemerintah daerah harus siap meng-handle panggilan yang disampaikan masyarakat,” katanya.

“Kinerja utama dari emergency call adalah response time. Disitulah tugas pemerintah daerah yang harus didukung oleh perangkat kerjanya,” papar Kalamullah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved