Satuan Narkoba Polres Bogor Razia Krim Pemutih Wajah

Kira-kira ada 35 jenis obat dan kosmetik palsu yang kami sita. Untuk kosmetik yang kita temukan merupakan kosmetik racikan

Editor: Vovo Susatio
zoom-inlihat foto Satuan Narkoba Polres Bogor Razia Krim Pemutih Wajah
shutterstock
Ilustrasi obat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR— Krim pemutih wajah menjadi satu dari beberapa jenis kosmetika palsu yang dirazia Satuan Narkoba Polres Bogor.
Sejumlah toko didapati menjual kosmetik palsu serta obat-obatan daftar G yang tidak dilengkapi izin ketika Satuan Narkoba Polres Bogor melakukan razia ke toko-toko obat di daerah Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2015).
Saat razia, petugas sempat bersitegang dengan pegawai toko obat yang melarang anggota Satuan Narkoba Polres Bogor memeriksa semua obat-obatan yang dijual.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti mengatakan, polisi mengamankan ratusan kosmetik dan obat keras berbahaya dari hasil razia ini.
"Kira-kira ada 35 jenis obat dan kosmetik palsu yang kami sita. Untuk kosmetik yang kita temukan merupakan kosmetik racikan, dimana bingkisannya tidak dituliskan perusahaannya dan keterangan dari BPOM-nya," ujarnya.
Ratusan kosmetik yang disita ini terdiri dari sabun, krim pemutih wajah serta krim penghalus kulit berbagai merek.
Kosmetik ini disita karena tidak dilengkapi izin dari BPOM, sudah kadaluwarsa dan diduga mengandung bahan berbahaya.
"Rata-rata kosmetik pemilik toko obat menjual kosmetik ini dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp 120 ribu.
Selain kosmetik, kata Yuni, pihaknya juga menemukan obat keras berbahaya yang seharusnya tidak dijual di toko obat.
Obat-obatan yang kena razia itu antara lain bermerek Amoxilin, Pyrazinamide, Ethambutol, Sandoz dan Primadex Forte. Kesemuanya merupakan obat yang masuk dalam daftar G, kelompok obat yang bisa dibeli dengan resep dokter.
"Para penjual obat tidak memajang obatnya, tapi kalau ada yang beli langsung dikeluarkan. Kami juga temukan obat kuat. Yang seharusnya tidak dijual di toko obat," kata Yuni.
Obat hasil sitaan itu, katanya, akan dibawa ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bogor untuk diteliti kandungannya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved