Dua Satpam PT Antam Curi Emas

Am dan DN turut andil dalam pencurian tambang emas di PT Antam.

Penulis: Damanhuri | Editor: Bima Chakti Firmansyah
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Dua orang tersangka berinisial AM (30) dan DN di Mapolres Bogor, Kamis (15/10/2015). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satuan Reskrim Polres Bogor menangkap dua orang satpam PT Antam berinisial AM (30) warga Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor dan DN (34) Kelurahan Gunung Batu Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.

Am dan DN turut andil dalam pencurian tambang emas di PT Antam yang berlokasi di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Aulia Djabar mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan dan pengembangan yang dilakukan unit Reskrim Polres Bogor, AM dan DN terlibat dalam pencurian tambang di PT Antam.

"AM dan DN tidak melakukan penjagaan saat pencurian itu terjadi," ujarnya di Mapolres Bogor, Kamis (15/10/2015).

"Kedua tersangka ini bertugas di pintu utama PT Antam tempat keluar masuknya kendaraan," 

AM dan DN dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved