Dua Satpam PT Antam Curi Emas
Am dan DN turut andil dalam pencurian tambang emas di PT Antam.
Penulis: Damanhuri | Editor: Bima Chakti Firmansyah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satuan Reskrim Polres Bogor menangkap dua orang satpam PT Antam berinisial AM (30) warga Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor dan DN (34) Kelurahan Gunung Batu Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.
Am dan DN turut andil dalam pencurian tambang emas di PT Antam yang berlokasi di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Aulia Djabar mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan dan pengembangan yang dilakukan unit Reskrim Polres Bogor, AM dan DN terlibat dalam pencurian tambang di PT Antam.
"AM dan DN tidak melakukan penjagaan saat pencurian itu terjadi," ujarnya di Mapolres Bogor, Kamis (15/10/2015).
"Kedua tersangka ini bertugas di pintu utama PT Antam tempat keluar masuknya kendaraan,"
AM dan DN dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/tersangka-keamanan-pt-antam-kabupaten-bogor_20151015_160347.jpg)