Pengadilan Negeri Cibinong Hadirkan Saksi Kunci Kasus Aktivis Lingkungan
Ini merupakan agenda sidang ke enam kasus Miki
Penulis: Damanhuri | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Terdakwa kasus pencurian dan penganiayaan, Muhamad Miki, seorang aktivis lingkungan, direncanakan akan disidang di ruang sidang Prof Asikin Pengadilan Negeri Cibinong pada Senin (19/10/2015).
Kuasa Hukum Terdakwa, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi atas nama Ujen.
"Ini merupakan agenda sidang ke enam kasus Miki," ujar Sugeng kepada TribunnewsBogor.com di Pengadilan Negeri Cibinong.
Baca juga: Perkara Aktivis Lingkungan Bogor Disidangkan Hari Ini
Sugeng menambahkan, Ujen merupakan Saksi yang disebutkan oleh saksi sebelumnya pada saat persidangan yang dilakukan pada Senin (12/10/2015) pekan lalu.
"Sudah tiga saksi dihadirkan dalam persidangan, Ujen adalah saksi ke empat yang merupakan saksi kunci," kata dia.