Koboi Jalanan di Bogor
IPW Minta Pengawasan Aparat Pembawa Senjata Api Diperketat
Sudah ada SOP, Pemerintah harus melakukan pengawasan lebih ketat
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Suut Amdani
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta pengawasan aparat pemilik senjata api diperketat.
"Sudah saatnya institusi keamanan, TNI dan Polri, mengawasi dengan ketat anggotanya yang memegang senjata," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane melalui pesan singkat Whatsapp kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (4/11/2015).
Desakan IPW tersebut menyusul penembakan Marsin Sarmani alias Japra (40), di Jalan Mayor Oking, depan SPBU Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (3/11/2015).
Marsin Sarmani diketahui ditembak oleh Sersan Dua (Serda) YH, anggota Baintel Kostrad Cilodong.
Neta S Pane mengatakan, pemerintah harus melakukan pengawasan, agar kasus tersebut tidak menjadi preseden yang bisa dicobntoh aparatur lain.
Ia tahu sudah ada standar operasional prosedur (SOP).
"Tapi sering kali pengawasannya lemah, jadi pengawasan yang perlu diperketat," kata Neta S Pane.
Baca juga: Indonesia Police Watch: Serda YH Harus Dijatuhi Dihukuman Mati