Penambang Emas Hingga Komandan Lubang Ditangkap, Polres Bogor Periksa 27 Orang

Ada orang yang bertugas sebagai penambang atau orang yang masuk ke dalam lubang. Ada pula pemodal bagi para penambang untuk melakukan aksi penggalian

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Vovo Susatio
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Polres Bogor menggelar barang bukti dan orang-orang yang diduga terlibat dalam praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah penambangan PT Aneka Tambang, Pongkor, Kabupaten Bogor, Jumat (4/12/2015). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor mengamankan orang-orang yang diduga terlibat dalam praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah penambangan PT Aneka Tambang, Pongkor, Kabupaten Bogor.

Baca juga : Di Sini Kuburan Massal Sembilan Penambang Emas di Pongkor

Polisi menahan dan memeriksa 27 orang, termasuk penambang emas atau biasa disebut gurandil.

Mereka diduga menjadi bagian dari praktik pengambilan bijih emas tanpa izin di daerah wilayah penambangan PT Antam.

"Perannya berbeda-beda. Kami amankan juga barang bukti alat perkakas dan beberapa contoh bahan emas," kata Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Aryo Seto, kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (4/12/2015).

Polisi menemukan 27 orang ini memiliki peran berbeda-beda dalam proses penambangan emas tanpa izin.

Ada orang yang bertugas sebagai penambang atau orang yang masuk ke dalam lubang.

Ada pula pemodal bagi para penambang untuk melakukan aksi penggalian logam mulia dari perut bumi.

"Ada juga komandan lubang, ada penadah, dan ada oknum security atau petugas kemananan," kata AKBP Suyudi.

Polres Bogor mencatat telah mengamankan 50 gurandil.

"Sebanyak 23 orang sudah diproses di pengadilan. Untuk 27 orang ini kami amankan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved