Hari Anti Korupsi
Ini 5 Kasus Korupsi Miliaran Rupiah yang Ditangani Kejaksaan Negeri Cibinong
Sudah ditetapkan tersangka belum ditahan
Penulis: Damanhuri | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kejaksaan Negeri Cibinong saat ini sedang menangani lima kasus korupsi di Kabupaten Bogor yang merigukan negara hingga miliaran rupiah.
Kelima kasus tersebut yakni, Dana sosial Sapi, PD Tohaga, Mantan Kades Bojonggede, Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan pejabat Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Bogor, dan Pembanguna ruang rawat inap di RSUD Leuwiliang.
Dari kelima kasus korupsi tersebut, salah satunya korupsi pembangunan rawat inap di RSUD Leuwiliang yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Lumumba Tambunan menjelaskan, kasus RSUD Leuwiliang saat ini sudah masuk di Kejaksaan.
Bahkan, pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
Dia menjelaskan, Kejaksaan menemukan penyelewengan dana di RSUD Leuwiliang sehingga membuat kerugian negera sekitar Rp 700 juta dalam pembangunan ruang rawat inap.
Namun, dari hasil audit yang dilakukan Politeknik Bandung terhadap RSUD Leuwiliang kerugian negara diangka Rp 2,5 Milyar.
"Kami masih tunggu hasil perhitungan akhir yang dilakukan Politeknik Bandung," terangnya saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada Kamis (10/12/2015).
Hingga saat ini, kedua orang tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Cibinong ini masih berkeliaran bebas.
"Memang dua orang yang sudah kami tetapkan tersangka itu belum ditahan," kata dia.
Diperingatan hari anti korupsi sedunia yang digelar dihalaman parkir Cibinong City Mall, Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Lumumba mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat bisa membangun budaya anti korupsi.
"Yang terpenting bisa tercipta perilaku anti korupsi dilingkungan masyarat," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/kepala-kejaksaan-negeri-cibinong_20151015_182257.jpg)