Lapak Jualannya Dibongkar Petugas, Pedagang : 'Saya Pasrah'
"Paling istirahat jualan dulu, sambil nyari lokasi lain buat jualan,"
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ratusan pedagang kaki lima yang beroperasi di Jalan Raya Bogor dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2015).
Sejumlah pedagang tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah melihat petugas menertibkan lapak jualannya menggunakan alat berat.
"Barang dagangan udah dibereskan, cuma lapaknya aja yang diangkut," kata Jonar (45) seorang PKL.
Dia tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah.
"Paling istirahat jualan dulu, sambil nyari lokasi lain buat jualan," kata pedagang minuman dingin dan rokok ini.

TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Kabid Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengamankan aset Pemkab Bogor yang selama ini digunakan oleh pedagang.
"Ada sekitar 500 pedagang, kita tertibkan sampai besok," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (15/12/2015)
Dalam penertiban kali ini kata Agus, tidak ada perlawanan dari pedagang karena sudah diberitahukan sebelumnya.
"Mereka sebagian sudah membongkarnya, tapi masih ada juga pedagang yang masih berjualan. Makanya kami akan tertibkan semua," kata dia.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan Perda nomer 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum(*)