Gojek Dilarang

Presiden Jokowi Bela Ojek Aplikasi, Segera Panggil Menteri Jonan

Jokowi meminta agar penegakan aturan dilakukan dengan memberikan waktu penyesuaian sampai moda transportasi publik lebih memadai

Editor: Vovo Susatio
Twitter/@jokowi
Tweet Presiden Jokowi terkait larangan ojek oleh Kemenhub. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JAKARTA — Presiden Joko Widodo membela keberadaan ojek berbasis aplikasi.

Menurut Presiden Jokowi, ojek tersebut hadir dan berkembang karena dibutuhkan masyarakat.

"Itu yang namanya ojek, yang namanya Go-Jek, ya ini kan hadir karena dibutuhkan oleh masyarakat. Itu yang harus digarisbawahi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12/2015).

Karena itu, kata Jokowi, keberadaan ojek berbasis aplikasi jangan dibenturkan oleh peraturan apa pun yang dibuat kementerian terkait.

Jokowi meminta agar penegakan aturan dilakukan dengan memberikan waktu penyesuaian sampai moda transportasi publik lebih memadai.

"Jangan karena adanya sebuah aturan, ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih? Kita kan," ucapnya.

Jokowi yakin masyarakat akan memilih moda transportasi publik yang terbaik.

"Sepanjang itu dibutuhkan masyarakat, saya kira enggak ada masalah. Secara alami, masyarakat akan memilih," kata Jokowi.

Di akun Twitternya, Presiden juga mengirim Tweet akan memanggil menteri perhubungan untuk membicarakan pelarangan ojek aplikasi.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menerbitkan surat larangan pengoperasian ojek atau transportasi umum berbasis layanan online.

Alasan pelarangan itu karena berbenturan dengan aturan, salah satunya penggunaan kendaraan pribadi sebagai transportasi umum.

Kamis (17/12/2015), Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengeluarkan larangan taksi dan ojek online beroperasi.

Dalam keterangan tertulisnya, Kemenhub menyadari bahwa layanan transportasi yang menggunakan aplikasi internet seperti Uber Taksi, Go-Jek, Go-Box, Grab Taksi, Grab Car, Blu-Jek, Lady-Jek sudah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia.

Layanan transportasi online sudah ada di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan kota-kota besar lainnya, dengan jumlah pengemudi mencapai 20.000.

Ojek tidak hanya menyediakan jasa transportasi antar-orang, namun juga pengiriman paket, dan pemesanan makanan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved