Ini Kata MUI Soal Beredarnya Terompet Tahun Baru Berbahan Kertas Al Quran di Bogor

Ada empat pedagang terompet yang kita mintai keterangan polisi

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukhri Adji 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor geram dengan temuan terompet tahun baru yang berbahan dari kertas Al Qur'an.

Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukhri Adji mengatakan, hal tersebut merupakan pelecehan dan penodaan terhadap agama islam.

"Ini engga bisa dibiarkan,karena sudah pelecehan dan penodaan agama Islam," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (30/12/2015).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran melalui MUI yang berada di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Bogor.

"Apalagi terompet itu akan digunakan tahun baru, memangnya engga ada bahan kertas lain?. Ini engga bisa dibiarkan, harus segera ditangkap pelakunya," tegasnya.

Diberikatan sebelumnya, Terompet bertuliskan huruf Arab ternyata juga bereda di Bogor.

Terompet yang membuat hebot umat Islam itu ditemukan petugas Polsek Parung saat melakukan razia, Selasa (29/12/2015).

"Kami dapati 49 terompet yang bertuliskan lafaz Alqur'an, cuma saya tidak tahu itu surat apa," kata Kapolsek Parung, AKP Asep Supriadi, kepada TribunnewsBogor.com , Rabu (30/12/2015).

Menurut AKP Asep, bukan hanya terompetnya saja yang diamankan, pedagangnya pun ikut dimintai keterangan.

"Ada empat pedagang yang kita mintai keterangan. Ini untuk mencari informasi tentang distibutornya," katanya.

Pedagang terompet bukan hanya di wilayah Pasar Parung saja, polisi juga mendapati terompet bertuliskan lafaz Al-quran ini
disepanjang jalan Raya Parung.

"Ada beberapa tempat, tapi hanya pedagang, kami sudah pastikan di wilayah ini tidak ada distributornya, saat ini kasus kami limpahkan
ke Polres Bogor," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved