Polisi Tangkap Tangan Pengedar Sabu, Dia Anggota Brimob yang Sudah Dipecat
Amankan sabu 70,2 gram, sepucuk senjata api, sankur dan golong.
Penulis: Damanhuri | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satuan Narkoba Polres Bogor mengamankan YN (35) yang diduga sebagai pengedar sabu, Selasa (5/1/2016).
YN ditangkap di perumahan Griya Karadenan Indah RT 04/12, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sekitar.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purawanti KD mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 17:00 WIB sore tadi.
Lebih lanjut dia mengatakan, YN diketahui sebagai anggota Brimob yang sudah dipecat dari Korps nya.
"Pelaku merupakan anggota brimob yang sudah dipecat," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (5/1/2015) malam.
Sebagai barang bukti, pihaknya mengamankan paket sabu seberat 70,2 gram, sepucuk senjata api berisi lima butir peluru, sankur dan golong.
"Saat ini kami masih dalam pemeriksaan, pelaku sudah kami amankan di Mapolres Bogor," kata dia.