Dua Begal Sadis Dibekuk Polisi Cirebon

Dalam aksinya, kedua pelaku memepet dan membacok korban saat mengendarai sepeda motor.

net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polres Cirebon menangkap dua begal sadis yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kedua pelaku SUR (22) dan SUS (23), kerap melukai korbannya dengan senjata tajam (sajam) yang dibawanya setiap beraksi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, kedua pemuda yang sudah beberapa kali melakukan aksinya di Kabupaten Cirebon ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon.

Keduanya ditangkap polisi setelah beraksi di Kecamatan Plered pada 27 November 2015 lalu.

"Kelompok begal sadis ini berjumlah empat orang. Dua di antaranya masih dalam pengejaran petugas Polres Cirebon," ujar Sulistyo melalui pesan singkat, Kamis (7/1/2016).

Dalam aksinya, kata Sulistyo, SUR dan SUS memepet dan membacok korban saat mengendarai sepeda motor.

Sementara dua rekan lainnya mengawasi situasi di lapangan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang perncurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved