Jalan Tegar Beriman Bogor Belum Steril dari Parkir Liar, Ini Buktinya
sehari sebelumnya Dinas Lalu lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ)Kabupaten Bogor sudah menghapus garis putih di jalur tersebut.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Larangan parkir di jalur lambat Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor tidak diindahkan pengendara.
Buktinya, hingga saat ini masih banyak pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di jalan tersebut.
Padahal, sehari sebelumnya Dinas Lalu lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ)Kabupaten Bogor sudah menghapus garis putih di jalur tersebut.
Padahal, tampak jelas terlihat garis putih tanda parkir kini sudah tertutup cat hitam.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Jumat (8/1/2916) sejumlah titik lokasi yang dijadikan parkir liar yakni, depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor hingga depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.
Diberitakan sebelumnya, petugas (DLLAJ) Kabupaten Bogor menghapus garis putih untuk parkir kendaraan, Kamis (7/1/2016).
Pengawas Unit Parkir Tengah DLLAJ Kabupaten Bogor, Bambang menjelaskan, penghapusan garis putih ini dilakukan disepanjang jalur lambat Jalan Raya Tegar Beriman .
"Jalur ini sudah harus steril dari parkir liar, makannya garis putih ini ditutup pakai cat hitam," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, pihaknya menurunkan 22 personel untuk menutup garis sepanjang 2,5 kilometer tersebut.
"Ini sudah instruksi dari pimpinan, harus segera dihapus garis putih yang dulu rencananya untuk parkir meter," kata dia.
Dia juga menegaskan, setelah garis putih dihapus, pengendara yang memarkirkan kendaraannya di Jalan Tegar Beriman akan ditertibkan.
"Kalau masih ada yang parkir, ke depannya pasti akan ditertibkan," tegasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/jalan-tegar-beriman_20160108_100439.jpg)