Balegda Kota Bogor Pelajari Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bogor

"Kami juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah daerah."

Tayang:
Penulis: Damanhuri | Editor: Suut Amdani
Humas Kemenag Kabupaten Bogor
Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kota Bogor mempelajari proses pengelolaan Zakat di Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pencapaian zakat hingga Rp 5,4 triliun membuat Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kota Bogor ingin mempelajari proses pengelolaan Zakat di Kabupaten Bogor.

Ketua Balegda DPRD Kota Bogor Rusmiati Ningsih mengatakan, Kunjungan ini merupakan langkah Balegda dalam menyusun Raperda tentang pengelolaan zakat di Kota Bogor.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya ingin menggali lebih jauh tentang potensi, upaya dan pengelolaan zakat yang selama ini telah dilakukan oleh Baznas dan pemerintah daerah.

“Tentunya dengan informasi yang kami peroleh nantinya ada sebuah gambaran dan point penting dalam penyusunan Raperda pengelolaan zakat yang tengah dirancang,” ujarnya saat melakukan kunjungan ke Kantor Baznas Kabupaten Bogor pada Jumat (22/1/2016).

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, Lesmana mengatakan, keberhasilan Baznas Kabupaten Bogor dalam mengelola zakat tidak terlepas dari adanya UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

“Selain aturan itu, kami juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah daerah sehingga pengelolaan Baznas bisa sebaik sekarang ini,” kata dia.

Terpisah, Kepala Kemenag Kabupaten Bogor, Suhendra menegaskan, dengan adanya Baznas bisa menjadi solusi perbaikan ummat dalam hal penanggulangan kemiskinan.

“Aturan dan regulasi itu menjadi pengingat dan pengikat, makanya dengan adanya aturan yang baik masyarakat juga akan aktif dalam hal berzakat,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved