Truk Sampah Diadang
Massa Berbaju Hitam Hadang Truk Sampah
Mereka menutup jalan dan melarang setiap truk sampah melintas.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Sekelompok orang berbaju hitam menghadang truk sampah yang hendak menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (25/1/2016).
Aksi penghadangan di lakukan di Jalan Dramaga, dekat dengan Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Para penghadang truk sampah mengatasnamakan Komite Reformasi dan Keadilan (Korek).
Mereka menutup jalan dan melarang setiap truk sampah melintas.
Ratusan petugas gabungan dari Polres Bogor, Polsek Dramaga dan TNI dikerahkan ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sopir truk memilih berputar arah untuk kembali ke KotaBogor.
Aksi massa ini dilakukan terkait penolakan perpanjangan sewa TPA oleh Pemkot Bogor yang sudah habis tahun lalu.
Koordinator aksi, Ucok Teger mengatakan kontrak sewa TPA Galuga oleh Pemkot Bogor sudah diputuskan oleh hakim Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 63/PDT/2002/PN.
"Sudah berjalan 11 tahun Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor tidak mematuhi atau melanggar putusan pengadilan. Dengan demikian, pembuangan sampah di TPA Galuga saat ini ilegal atau liar karenanya harus ditutup," kata Ucok.
Selain itu, lanjutnya, melintasnya truk sampah ini menyebabkan polusi udara, sehingga warga menjadi terganggu dengan aroma tidak sedap dari sampah.(*)