Rusharmanto Lega Usai Punya SIM D Khusus Difabel, Kalau di Jalan Tidak Was-was Ada Razia
Pada pertengahan tahun 2009, dirinya ingin memperpanjang SIM C namun ditolak.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kini, Rusharmanto (50) bisa tenang dan percaya diri bila ada razia lalu lintas oleh polisi.
Sebab, hari ini, ia sudah mengantungi Surat Izin Mengemudi (SIM) D, sim khusus untuk difabel.
Pria yang kaki kirinya diamputasi karena kecelakaan ini telah mendapatkan SIM D yang diterbitkan oleh Polres Bogor.
"Saya pukul 13.00 WIB ke sini (Kantor Polres Cibinong), dan langsung ujian praktik. Saya pakai motor saya sendiri yang sudah dimodifikasi saat tes," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (19/2/2016).
Lanjutnya, saat tes praktik, dirinya tak begitu mengalami kesulitan.
Dengan motor roda tiba hasil modifikasinya, ia melaju sambil membentuk angka delapan sebanyak tiga kali.

TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
Patok-patok besinya juga diperlebar dari biasanya.
Usai menjalani tes praktik, ia langsung menjalani ujian teori.
"Ujian teorinya juga gak begitu sulit. Sekitar 25 menit beres, dan hasilnya lulus. Terus kita disuruh untuk foto, dan SIM-nya langsung jadi. Ya saya ngerasa lega, jadi kalau ada razia gak was-was," terangnya.
Dirinya mengaku lega sudah memiliki SIM D.
Sebab, sejak tahun 2006, dirinya hanya mengantungi SIM C.
Pada pertengahan tahun 2009, dirinya ingin memperpanjang SIM C namun ditolak.
"Saat itu SIM C saya dibuat di Jakarta. Tapi pas 2009 saya sudah punya KTP Bogor, jadi pas ingin perpanjang gak bisa. Akhirnya dari situ sampai kemarin saya pakai SIM C yang sudah kadaluarsa," tuturnya.

TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
Saat berada di jalan, dirinya kadang merasa was-was bila ada pemeriksaan dari kepolisian.
Pernah saat itu ia diberhentikan oleh polisi saat pemeriksaan.
"Pas diperiksa surat-surat, saya cuma bisa nunjukkin SIM C yang sudah kadaluarsa. Ya habis mau gimana lagi, saya perpanjang gak bisa. Tapi akhirnya sama polisi disuruh lanjut, cuma diingetin nyalain lampu depannya," tuturnya.
Kini, dengan sudah dikantunginya SIM D, ia bisa tenang berkendara di jalan raya.
Selain Rus, ada tiga penyandang difabel yang mengantungi SIM D hari ini.
Mereka yakni Budi Santoso (47), Ismet Hasa (29) dan Dwi Lestari (46).
Pembuatan SIM D mereka difasilitasi oleh organisasi Difable Action.
Ketua Difable Action, Teguh Prasetyanto mengatakan pembuatan SIM D ini sebagai bentuk kesetaraan terhadap para penyandang difabilitas, khususnya di jalan raya.
"Hingga saat ini sudah ada sembilan penyandang difabel yang sudah pegang SIM D di Kabupaten Bogor. Nanti gelombang ketiga insyaAllah akan ada lagi yang buat, tapi belum dijadwalkan," katanya.
Sementara di Kota Bogor sudah ada lima penyandang difabel yang memiliki SIM D.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/sim-d_20160219_172505.jpg)