Ribuan Tentara, Polisi dan Pol PP Datangi Kalijodo, Tameng dan Pentungan Ada Dimana-mana
Aparat yang diterjunkan ke Kalijodo terdiri dari sekitar 3.400 personil kepolisian, 600 TNI, dan 2.000 satuan polisi pamong praja
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JAKARTA - Sekitar 6.000 aparat keamanan gabungan diterjunkan ke kawasan Kalijodo, Jakarta, pada Sabtu (20/2/2016) pagi.
Pengerahan ribuan polisi, tentara dan polisi pamong praja merupakan bagian dari operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang sedang diintensifkan di kawasan tersebut.
Data dari Polda Metro Jaya menyebutkan, aparat keamanan gabungan yang diterjunkan ke Kalijodo pada pagi ini, terdiri dari sekitar 3.400 personil kepolisian, 600 TNI, dan 2.000 satuan polisi pamong praja.
Sebagian besar aparat, baik dari polisi, TNI, dan Satpol PP tampak membawa peralatan untuk pengamanan demonstrasi, seperti tameng dan pentungan.

Kompas.com/Alsadad Rudi
Situasi di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Sabtu (20/2/2016). Jalan tampak ditutup terkait pengerahan ribuan apara keamana ke kawasan Kalijodo. Pengerahan ribuan aparat merupakan bagian dari operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang sedang diintensifkan di kawasan tersebut.
Mereka tampak berjaga di ruas Jalan Pangeran Tubagus Angke, jalan besar yang menjadi akses utama menuju kawasan Kalijodo.
Untuk sementara, Jalan Pangeran Tubagus Angke tampak ditutup untuk arus kendaraan umum.
Sementara itu, aparat yang tampak ditugaskan masuk ke dalam kawasan Kalijodo adalah mereka yang tidak membawa peralatan maupun senjata, sebagian diantaranya adalah aparat perempuan.
Warga Kalijodo hanya diberi waktu 11 hari dari Kamis (18/2/2016), untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.
Sebelas hari itu terdiri atas tujuh hari untuk masa berlaku surat peringatan pertama, tiga hari untuk masa berlaku surat peringatan kedua, dan satu hari untuk masa berlaku surat peringatan ketiga.
Jika tidak mengosongkan wilayah Kalijodo, pemerintah akan melakukan eksekusi.
Kamis (18/2/2016) lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan bahwa pihaknya menunggu warga Kalijodo membongkar bangunan liar mereka sendiri.
Basuki menyebut bangunan yang berdiri di sepanjang Kalijodo tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
"Nah, kami akan tunggu apakah akan bongkar (bangunan) sendiri," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (18/2/2016).

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bermain bulutangkis di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Berseri, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (18/2/2016).
Menurut dia, bangunan di Kalijodo berdiri di atas lahan yang sedianya menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Sesuai dengan peraturan, RTH tidak boleh diisi bangunan liar.
"Makanya, kami mau bongkar. Kalau mereka enggak mau bongkar sendiri, ya sudah tunggu tujuh hari keluar SP 2," kata Basuki.
Pada Kamis (18/2/2016), sejumlah aparat Kelurahan Pejagalan mulai mendatangi permukiman warga Kalijodo dan membagikan langsung surat peringatan pertama (SP 1).
Surat SP 1 ini pada intinya meminta warga untuk mengosongkan tempat tinggal mereka.
Namun, jika peringatan ini tidak dihiraukan, Pemprov akan menerbitkan surat peringatan kedua (SP 2).
Adapun SP 2 masih berisi peringatan untuk membongkar bangunan sendiri.
Jika warga masih menolak, akan diterbitkan peringatan ketiga (SP 3).
"Kalau warga enggak mau bongkar, ya kami bongkarin," kata Basuki.
Basuki pun mengaku sudah mendapatkan dukungan dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, serta Satpol PP terkait penertiban kawasan Kalijodo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/penertiban-kalijodo_20160220_084053.jpg)