Operasi Simpatik Lodaya 2016
Ditilang Polisi, Pengendara Antre Bayar Pajak
Para pengendara 'dipaksa' membayar pajak kendaraannya setelah terjaring operasi.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sejumlah pengendara yang terjaring Operasi Simpatik Lodaya 2016 yang digelar Polres Bogor, Kamis (10/3/2016) antre di depan loket pembayaran pajak kendaraan keliling yang disiapkan petugas di simpang Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor.
Para pengendara 'dipaksa' membayar pajak kendaraannya setelah terjaring operasi.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Pajak pada Samsat Kabupaten Bogor, Yuyun Yuliana mengatakan, sebagian besar pengendara yang membayar pajak adalah yang terjaring razia.
"Kalau memang tidak membawa uang, STNK nya dititip di kami," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (10/3/2016).
Pegendara yang tidak bisa membayar pajak kendaraan saat ini akan diberi surat tanda penitipan STNK.
"Tinggal bawa surat yang diberikan oleh kami, terus datang ke kantor Samsat Kabupaten Bogor untuk membayar pajak," kata dia.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Bramasyto Priaji sebelumnya menjelaskan, pengendara yang pajak kendaraan bermotor tidak dibayar bisa ditilang.
"Jika pajak kendaraannya tidak dibayar, berarti STNK nya tidak sah," ujarnya disela-sela Operasi Simpatik Lodaya 2016 di simpang Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/3/2016) lalu.
Lebih lanjut dia mengatakan, STNK dikatakan tidak sah karena tidak ada tanda pengesahan stempel pertahun di surat tersebut.
"Selama ini sering kali kami berikan toleransi jika pajak kendaraan belum dilunasi," katanya.
Makannya saat ini digelar operasi bersama petugas Samsat dan Dispenda biar pengendara bisa langsung.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/samsat-keliling_20160310_120023.jpg)