Video Bogor

VIDEO - Lihat Apa yang Dilakukan Polisi pada Plat Nomor Modifikasi

Petugas merusak Plat nomor kendaraan yang menempel dikendaraannya itu.

Penulis: Damanhuri | Editor: Suut Amdani

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sejumlah pengendara kaget saat saat polisi mencopot plat nomor kendaraannya.

Tindakan polisi dilakukan saat digelar Operasi Simpati Lodaya yang digelar Polres Bogor di simpang Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (10/3/2016) siang.

Plat nomor yang dicopot polisi adalah yang bentuknya dimodifikasi.

Beberapa plat nomor yang dimodifikasi diantaranya yang model angkanya tidak susuai dan dipasang tulisan 'PERS'.

Sedikitnya ada sepuluh motor yang plat nomornya dicopot polisi.

Petugas merusak Plat nomor kendaraan yang menempel dikendaraannya itu.

Kaur Bins Ops (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Iptu Anaga menjelaskan, plat nomor kendaraan yang digunakan harus sesuai dengan rekomendasikan yang sudah ditentukan oleh Mabes Polri

"Plat nomor itu tidak boleh dimodifikasi macam-macam, seperti dirubah bentuk angka-angkanya dan memakai striker yang dilarang," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.

Salah seorang pengendara sepeda motor yang plat nomornya dicopot petugas mengaku tidak tahu ada aturan seperti itu.

"Iya pak maaf, saya engga tau. Nanti pas nyampe rumah saya ganti sama yang asli," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved