Bahan Kimia Pemutih Lada Ternyata Tidak Berbahaya, Ini Penjelasan Dosen IPB
Dua bahan kimia ini lumrah digunakan dalam pengolahan makanan.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Anggota Polda Metro Jaya mengungkap adanya menggunaan bahan kimia pada produksi hasil perkebunan berupa lada dan ketumbar.
Dua bahan kimia yang digunakan adalah hidrogen peroksida dan sodium bicarbonate.
Namun, hal berbeda diungkapkan Dosen Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) Institut Pertanian Bogor, Soewarno T Soekarto.
Ia mengungkapkan kalau dua bahan kimia tersebut lumrah digunakan dalam pengolahan makanan.
"Hidrogen peroxida atau H2O2 ini bentuknya cairan. Dulu tahun 1920-an orang Belanda meneliti ini untuk mengawetkan makanan, terutama pengawetan makanan kering. Dan itu tidak berbahaya," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (11/3/2016).
Lanjutnya, bahan kimia kedua yakni sodium bicarbonate atau biasa disebut soda kue juga tidak berbahaya dan biasa digunakan dalam produksi roti.

TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
Soewarno T Soekarto
Soda kue ini bentuknya kristal dan berfungsi agar roti bisa mengembang dengan baik saat produksi.
Dalam konteks untuk memutihkan makanan, soda kue ini berperan sebagai penyesuaian kadar PH yang dibutuhkan oleh hidrogen peroxida saat prosesnya.
Dua bahan kimia ini aman digunakan untuk pengolahan pangan asalkan penggunaannya tidak berlebihan.
Hidrogen peroxida dan sodium bicarbonate sudah terdaftar dalam Generally Recognized As Safe (GRAS), standarisasi bahan kimia yang aman untuk pangan yang ditetapkan oleh Amerika Serikat.
"Yang penting takarannya tak lebih dari empat persen saja," terangnya.
Ia menjelaskan, proses untuk memutihkan lada atau ketumbar ada tiga metode.
Pertama, pengolahan fisik yakni menggunakan alat giling.
Kedua menggunakan mikrobiologi, jadi saat dipanen basah atau begitu kering, pengupasan kulit arinya menggunakan fermentasi.
Setelah itu, lalu kulit ari terkelupas dan bisa dijemur.
Dan yang ketiga dengan menggunakan bahan kimia.
Seperti diketahui, anggota Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap produksi hasil perkebunan berupa lada dan ketumbar yang dicampur zat kimia hidrogen peroksida dan sodium bicarbonate.
Pemilik usaha, E menjalankan usaha rumah tangga di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang sejak tahun 2008.
E mendapatkan lada dan ketumbar dari berbagai sumber di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Kemudian diolah untuk peningkatan nilai.
Lalu, dijual ke pasar pasar di daerah, seperti Jabodetabek, Jawa Tengah, Lampung, dan Kalimantan.
Setelah menemukan ada unsur zat kimia Hidrogen Peroksida dan Sodium Bicarbonate, aparat kepolisian membawa temuan itu untuk diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Menurut dia, dari hasil laboratorium ditemukan kadar di atas ambang batas.
Pihaknya mengonfirmasi kepada saksi ahli di Kementerian Pertanian ambang batas 0,03 ons.
Sementara yang terkandung di lada maupun ketumbar itu 7,5 ons dan 0,5 ons.