Dua Pria Bersabu Ria di Dalam Kamar Hotel, Polisi Datang dan Menangkap Mereka
Kami amankan dua pelaku yang sedang mengonsumsi di dalam kamar. Selanjutnya kami bawa ke kantor untuk penyidikan lebih lanjut
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Vovo Susatio
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Anggota Polres Bogor mengamankan dua lelaki paruh baya setelah keduanya kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam kamar hotel.
Polisi pada Jumat (11/3/2016) menangkap KH, warga Lebak Kantin, RT 3/1, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah bersama rekannya VN, warga Jalan Roda Pembangunan, RT 4/5, Desa Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dua pria yang tersandung masalah narkoba ini berprofesi sebagai wiraswasta.
"Di hotel yang masuk wilayah kerja Polres Bogor Kota, kami temukan seplastik sabu, sebuah alat hisap dan sebuah korek," kata Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Wahyu Agung kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (13/3/2016).
Wahyu menjelaskan, polisi mendapat informasi di hotel tersebut kerap kali terjadi ada tamu yang melakukan transaksi dan konsumsi narkoba.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan dua lelaki tersebut sedang asyik mengisap sabu.
"Kami amankan dua pelaku yang sedang mengonsumsi di dalam kamar. Selanjutnya kami bawa ke kantor untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Wahyu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-paket-sabu_20151224_175327.jpg)