Dua Pria Bersabu Ria di Dalam Kamar Hotel, Polisi Datang dan Menangkap Mereka

Kami amankan dua pelaku yang sedang mengonsumsi di dalam kamar. Selanjutnya kami bawa ke kantor untuk penyidikan lebih lanjut

Tayang:
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Vovo Susatio
Ilustrasi paket sabu 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Anggota Polres Bogor mengamankan dua lelaki paruh baya setelah keduanya kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam kamar hotel.

Polisi pada Jumat (11/3/2016) menangkap KH, warga Lebak Kantin, RT 3/1, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah bersama rekannya VN, warga Jalan Roda Pembangunan, RT 4/5, Desa Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dua pria yang tersandung masalah narkoba ini berprofesi sebagai wiraswasta.

"Di hotel yang masuk wilayah kerja Polres Bogor Kota, kami temukan seplastik sabu, sebuah alat hisap dan sebuah korek," kata Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Wahyu Agung kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (13/3/2016).

Wahyu menjelaskan, polisi mendapat informasi di hotel tersebut kerap kali terjadi ada tamu yang melakukan transaksi dan konsumsi narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan dua lelaki tersebut sedang asyik mengisap sabu.

"Kami amankan dua pelaku yang sedang mengonsumsi di dalam kamar. Selanjutnya kami bawa ke kantor untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Wahyu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved