Ini Sejarah Istilah 'Polisi Tidur' di Indonesia, Ternyata Sudah Ada Sejak Dulu

Biasanya dipasang melintang di jalan untuk pertanda memperlambat laju atau kecepatan kendaraan.

Tayang:
Penulis: Bima Chakti Firmansyah | Editor: Bima Chakti Firmansyah
Wartakota
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Bima Chakti Firmansyah

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Istilah 'Polisi Tidur' sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat Indonesia.

Polisi tidur atau disebut juga sebagai Alat Pembatas Kecepatan merupakan bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan aspal atau semen.

Biasanya dipasang melintang di jalan untuk pertanda memperlambat laju atau kecepatan kendaraan.

Untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan bagi pengguna jalan, ketingginya diatur.

Apabila melalui jalan yang akan dilengkapi dengan rambu-rambu pemberitahuan terlebih dahulu mengenai adanya polisi tidur.

Khususnya pada malam hari, maka polisi tidur dilengkapi dengan marka jalan dengan garis serong berwarna putih atau kuning yang kontras sebagai pertanda.

TribunnewsBogor.com mencoba menelusuri asal usul kenapa dinamakan Polisi Tidur? Berikut penjelasannya dirangkum dari laman Wikipedia.

Polisi tidur yang umumnya ada di Indonesia lebih banyak yang bertentangan dengan disain polisi tidur yang diatur berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 3 Tahun 1994.

Hal yang demikian ini bahkan dapat membahayakan keamanan dan kesehatan para pemakai jalan tersebut.

Tidak jelas siapa pencipta ungkapan polisi tidur dan sejak kapan ungkapan itu digunakan dalam bahasa Indonesia.

Ada kemungkinan istilah ini berasal dari bahasa Inggris Britania yaitu sleeping policeman.

Polisi tidur sudah dicatat Abdul Chaer dalam Kamus Idiom Bahasa Indonesia (1984) dan diberi makna "rintangan (berupa permukaan jalan yang ditinggikan) untuk menghambat kecepatan kendaraan".

Jadi, ungkapan polisi tidur pasti sudah ada sebelum tahun 1984.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved