Polisi, TNI dan Pol PP Gelar Razia Gabungan, Warung Jamu Kedapatan Simpan Ciu dan Oplosan

Razia di Kecamatan Gunung Putri menemukan 90 jerikan jenis ciu berisi masing-masing 25 liter serta 149 kantong plastik berisi miras oplosan siap jual

Tayang:
Penulis: Damanhuri | Editor: Vovo Susatio
Ist/Humas Polres Bogor
Aparat satuan gabungan melakukan Operasi Cipta Kondisi di Kabupaten Bogor dan menemukan peredaran minuman keras, Minggu (20/3/2016) dini hari 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Razia gabungan yang digelar jajaran Polres Bogor, TNI dan Polisi Pamong Praja berhasil menjaring pemilik dan minuman keras di wilayah Kabupaten Bogor.

Pada Minggu (20/3/2016) dini hari tadi, Polsek Gunung Putri, Koramil dan Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan puluhan jerikan yang diduga berisi minuman beralkohol.

Minuman keras alias miras ini diperoleh dari salah satu warung jamu milik warga yang berlokasi di Desa Gunung Putri Selatan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Ist/Humas Polres Bogor

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena dalam keterangan pers menjelaskan, razia di Kecamatan Gunung Putri menemukan 90 jerikan jenis ciu berisi masing-masing 25 liter serta 149 kantong plastik berisi miras oplosan siap jual.

"Barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Gunung Putri dan pemiliknya sedang dalam pemeriksaan petugas," ujar Ita, Minggu (20/3/2016).

Di lokasi berbeda, razia gabungan Polsek Ciampea, Koramil dan Pol PP menyita 155 botol miras dari warung klontong milik MR dan BY di daerah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Ita, miras yang diamankan petugas di peroleh saat melakukan Operasi Cipta Kondisi untuk menekan angka kriminalitas dan juga persoalan sosial yang selama ini meresahkan warga sekitar.

"Kami mengantisipasi agar tidak ada korban lain akibat miras oplosan ini," kata Ita.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved