Bupati Bogor Minta Maaf Soal Kepala Dinas Malas Hadir Rapat Raperda
Anggota dewan mengadu kepada orang nomer satu di Kabupaten Bogor itu untuk menegur kepala SKPD
Penulis: Damanhuri | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Rapat Paripurna yang dilakukan Bupati Bogor Nurhayanti bersama DPRD Kabupaten bersama Kepala SKPD dan unsur Muspida diwanai pengaduan anggota Dewan.
Pasalnya, anggota dewan mengadu kepada orang nomer satu di Kabupaten Bogor itu untuk menegur kepala SKPD yang tidak pernah hadir saat diundang rapat dalam pembahasan Raperda yang dibahas oleh dewan.
Menanggapi hal itu, Nurhayanti meminta maaf atas tingkah anak buahnya yang malas untuk menghadiri pembahasan sejumlah aturan yang sedang di godong oleh DPRD Kabupaten Bogor.
"Saya minta maaf, ini menjadi koreksi kami ke depan agar tidak terulang lagi," kata dia dalam forum rapat Paripurna di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Senin (28/3/2016).
Dia juga menegaskan agar kepala SKPD tidak boleh malas untuk menghadiri sejumlah rapat penting seperti dalam penyusuan Raperda yang saat ini sudah ditetapkan menjadi Perda.
"Minimal diwakilkan oleh Kepala Bidang, kalau berhalangan hadir," kata dia
Rapat Paripurna ini dilakukan untuk menetapkan tiga raperda menjadi Perda.
Raperda yang disahkan menjadi Perda ini yaitu Perda tentang perlindunga dan pengelolaan lingkungan hidup, Perda penyelengaraan kearsipan, dan Perda tentang garis sempadan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/nurhayanti_20160328_214125.jpg)
