Rumah Kontrakan Digeledah, Polisi Tangkap Tersangka Curanmor di Kelapa Nunggal
Mereka lihat ada gerak gerik yang mencurigakan dari penghuni sebuah kontrakan
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Suut Amdani
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KELAPA NUNGGAL - Seorang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditabgkap disebuah kontrakan di Kampung Tegal, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Kelapa Nunggal, Selasa (29/3/2016)
Penangkapan tersebut berhasil karena adanya laporan dari warga yang curiga dengan aktifitas penghuni kontrakan.
Dari laporan tersebut Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi tempat kejadian yang dilaporkan olah warga.
Sesampainya di lokasi petugas kepolisian langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka.
"Warga setempat lapor kepada petugas, karena mereka lihat ada gerak gerik yang mencurigakan dari penghuni sebuah kontrakan, saat itu petugas langsung melakukan tindakan dan mendatangi lokasi," ujar AKP Ita Puspita Lena.
Dari hasil pemerikasaan tersebut diamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Aca (37) yang bekerja sebagai buruh.
Saat sedang melakukan penggeledahan petugas menemukan dua motor yang tidak dilengkapi surat lengkap kepemilikan kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, penggeledahan dan penangkapan di rumah kontrakan tersebut, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Kelapa Nunggal.
"Iya, Pelaku dan barangbukti sudah diamankan di Mako Kelapa Nunggal," turunya.
Barang bukti yang diamankan satu unit Yamaha Vixion (tanpa surat surat), 1 unit honda beat dengan no polisi B-3389-KEI, 2 buah golok, 1 buah STNK Yamaha Vixion B-3715-KBY.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian_20160329_222908.jpg)