Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Jalan Amblas di Rumpin Baru Bisa Dilintasi Sepeda Motor, Pengendara Masih Was-was

Perbaikan hanya sebatas pengurukan jalan agar motor bisa melintas.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Suut Amdani
ist
Jalan amblas di Desa Putanutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Rabu (6/4/2016) sudah mulai diperbaiki. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Jalan amblas di Desa Putanutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Rabu (6/4/2016) sudah mulai diperbaiki.

Namun, akses jalan Ciseeng-Rumpin tersebut hanya bisa dilintasi sepeda motor saja.

Kasi Kesiapsiagaan dan Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor, Budi Aksomo mengatakan hingga sore ini, Jumat (8/4/2016) proses perbaikan jalan yang amblas masih terus dilakukan menggunakan alat berat.

"Masih dalam perbaikan dari Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor. Kendaraan yang baru bisa lewat baru sepeda motor. Kalau untuk kendaraan besar belum bisa masih harus memutar," katanya.

Lanjutnya, perbaikan hanya sebatas pengurukan jalan agar motor bisa melintas.

Sementara, salah seorang warga Rumpin, Wahyu Hidayat (22) mengatakan, meski sudah dapat dilalui sepeda motor dirinya masih khawatir dan harus berhati-hati saat melintas di lokasi amblas.

Baca juga: Jalan Raya Ciseeng - Rumpin Terputus, Aspal Retak-retak Amblas Kedalaman Satu Meter

"Kemarin saya belum bisa lewat sini, sekarang udah bisa lewat. Tapi masih takut amblas lagi soalnya cuma ditambal sama tanah aja jalannya jadi licin," katanya

Jalan tersenut mengalami amblas sepanjang 15 meter dengan lebar 4 meter dan kedalaman 1 meter.

kendaraan roda empat atau lebih dari arah Ciseeng menuju Rumpin tidak bisa melintas, sehingga harus memutar melalui daerah Leuwiliang dan Ciampea.

Sedangkan untuk kendaraan dari arah Rumpin menuju Ciseeng memutar melalui daerah Leuwiranji dan Prumpung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved